MAKASSAR,UPEKS.co.id— Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mengadukan penanganan dugaan kasus korupsi penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulsel ke anggota Komisi IlI DPR RI di Jakarta, baru-baru ini.
Direktur LAKSUS, Muh Ansar mengadukan langsung penanganan kasus ke anggota Komisi III, Supriansa. Dia terbang ke Jakarta menyampaikan penanganan perkara ini, agar mendapat pengawalan dan perhatian dari anggota DPR RI.

Alasannya, dia ingin agar proses penyelidikan serta penyidikan perkara yang sedang ditangani penyidik Polda Sulsel bisa berjalan proporsional serta profesional.
Anggota Komisi III, Supriansa yang ditemui merespon pengaduan yang disampaikan secara lisan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kami jelas merespon. Sebaiknya pengaduan seperti ini disampaikan secara tertulis ke Komisi III DPR RI,” tegas Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini.
Proyek ini, kata Ansar, diduga tidak tersosialisasi dengan baik terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), utamanya soal tentang hak mereka terhadap Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diguyurkan pemerintah guna menekan angka stunting. (ris)
