GALESONG, UPEKS.co.id–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) kabupaten Takalar dari partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) gelar sosialisasi Penyebaran produk Hukum Daerah No 03 Tahun 2003 tentang Kawasan tanpa rokok.
Selain itu nampak dalam kegiatan adalah Bhabinkantibmas Desa Galesong Baru Polsek Galsel,Bripka Muh. Empo Kanit Binmas Polsek Galsel Aiptu Muh. Rasul
Sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut Bachtiar Syam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar dari partai PKB (Partai kebangkitan bangsa) H. Bahtiar Syam.
Kegiatan sosialisasi bertempat di Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong Kab. Takalar. Senin (16/11/2020).
Anggota DPRD H. Bachtiar Syam menyampaikan bahwa masalah kesehatan harus disikapi dengan serius sebab rentang dengan soal penyakit.
“Paling tren sekarang masalah kebiasaan merokok di tempat umum yang harus di kurangi dan melindungi anak balita dari asap rokok.”ujarnya.
Bhabinkamtibmas Desa Galesong Baru Aiptu Muh Empo mengatakan sosialisasi ini sangat penting namun warga tetap taat protokol kesehatan seperti memakai masker,jaga jarak,selalu hidup bersih dan cuci tangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
H. Bahtiar Syam (anggota DPRD Takalar dari partai PKB).
Kanit Binmas Polsek Galsel, Aiptu Muh. Rasul,Bripka Muh. Empo (Bhabinkamtibmas Galesong Baru).Serda Raja muda (babinsa galesomg kota) dan masyarakat galesong lebih 60 orang.(Jahar)
