Sekda Majene Nyaman Gunakan JKN-KIS untuk Operasi Katarak

Sekda Majene Nyaman Gunakan JKN-KIS untuk Operasi Katarak
Narasumber : Burhan Plt Sekda Majene
Sekda Majene Nyaman Gunakan JKN-KIS untuk Operasi Katarak
Narasumber : Burhan Plt Sekda Majene

Majene,  Upeks.co.id – Penyakit yang menyerang seseorang tidak memandang status. Seperti halnya seorang pejabat Pemerintah Daerah Majene, Burhan, Plt Sekda Majene baru-baru ini menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Ibnusina Makassar. Ketika ditemui di ruang kerjanya, ia pun menceritakan pengalamannya saat mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

“Awalnya, saya tidak menyangka kalau akan menjalani operasi karena hanya merasakan mata ada kelainan yang hanya membutuhkan bantuan kacamata sehingga tidak terlalu memperdulikan dan selalu menunda untuk memeriksakan ke dokter,” ungkap Burhan pada Jamkesnews, Senin (07/09).

Bacaan Lainnya
 

Namun, lama-kelamaan Burhan merasa penglihatannya semakin terganggu, sehingga Ia meluangkan waktu untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memeriksa matanya.

“Saya memeriksakan diri ke dokter. Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas, dokter menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit agar diperiksa lanjutan oleh dokter ahli mata. Ternyata, mata saya mengalami katarak yang menurut dokter harus dilakukan operasi. Sempat kaget juga dan tidak percaya kalau mata saya mengalami gangguan katarak,” jelasnya.

Setelah mengetahui matanya terserang katarak, maka di sela-sela berkurangnya aktivitas di kantor, Burhan kembali mengunjungi rumah sakit dan ternyata dirujuk ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

“Walaupun saya sebagai pejabat di daerah, tentunya dalam mendapatkan layanan baik di Rumah Sakit Majene maupun Rumah Sakit Ibnu Sina tetap melalui prosedur pelayanan yang telah diatur karena sebagai pasien tentunya harus taat prosedur agar pelayanan yang kita terima dapat memuaskan,” tuturnya.

Terkait biaya yang dikeluarkan, Burhan sejak awal pemeriksaan seluruhnya menggunakan kartu JKN-KIS dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU) sebagai ASN mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit Majene, sampai Rumah Sakit Ibnu Sina.

“Pelayanan yang kami dapatkan sangat memuaskan. Terkait biaya yang timbul akibat pelayanan operasi semuanya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan rumah sakit,” ungkap Burhan.

Plt Sekda Kabupaten Majene ini juga menyampaikan kepada seluruh peserta JKN-KIS agar selalu mengikuti prosedur jika akan mendapatkan pelayanan yang baik, baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

“Karena dengan mengikuti prosedur, pelayanan yang kita dapatkan juga lebih baik,” jelasnya.

Mengenai kepesertaan JKN-KIS, dia juga mengimbau bagi yang peserta bukan Penerima Upah atau Mandiri, agar rutin membayar iuran setiap bulan.

“Karena sakit tidak ada seorang pun yang tahu kapan akan datang dan biaya pengobatan cukup mahal jika tidak menggunakan JKN-KIS,” kata Burhan. (Jamkesnews)

Pos terkait