MAKASSAR,UPEKS.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar mengamankan
1 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu .
RH (39) diamankan di Jl Maccini Gusung. Dia diamankan Selasa 13 Oktober” kata Paur Subbag Humas Polres
Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim, Rabu (14/10/2020)
Ipda Burhanuddin menjelaskan, penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi. Berawal informasi masyarakat konon sering terjadi penyalahgunaan narkotika di kawasan Maccini Gusung.
Kemudian anggota melakukan pemantauan dan ditemukanlah RH (39) dalam rumah dan anggota memperkenalkan diri selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah pelaku.
“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggrebekan berupa satu saset kristal bening yang diduga Sabu-sabu. RH dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan,” sebut Ipda Burhanuddin.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba,” tegas Kapolres. (penulis: Jay)

