Pjs Bupati Selayar Tegaskan, ASN Harus Junjung Tinggi Netralitas

Pjs Bupati Selayar Tegaskan, ASN Harus Junjung Tinggi Netralitas

Pjs Bupati Selayar Tegaskan, ASN Harus Junjung Tinggi Netralitas

SELAYAR.UPEKS.co.id — Pjs. Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si., menegaskan  seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjunjung tinggi netralitas dAN tidak boleh terlibat dalam kampanye  atau mempromosikan salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Pjs. Bupati mengatakan Netralitas ASN sudah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang  Pilkada.

Meskipun demikian, kata Asriady, ASN tetap mempunyai hak yang sama dalam memilih pada pelaksanaan Pilkada  2020 yang saat ini sudah dimulai tahapannya.

Penegasan ini disampaikan Asriady Sulaiman pada rapat koordinasi Pusat Komunikasi dan Informasi Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (6/10/2020).

Rakor yang mengangkat tema Netralitas ASN dalam Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dihadiri oleh  Sekda Selayar Marjani Sultan, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua KPU dan ketua Bawaslu, barsama  Kaban Kesbangpol Selayar Ince Rahim.

“Kami harapkan masyarakat memahami hal-hal yang dibolehkan atau tidak. Saya juga mengharapkan dalam  mensosialisasikan undang-undang tentang pilkada dapat menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan  agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah ini berjalan demokratis, baik, lancar, aman dan nyaman,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Asriady menaruh harapan agar terjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan  dalam menciptakan pilkada yang demokratis.

Menurutnya melalui kerja sama lintas sektor bisa ikut berperan dalam  mewujudkan pemilu demokratis sekaligus bisa bersama-sama menumbuhkan kesadaran berpolitik para pemilih.

“Kedewasaan berpolitik penting agar bangsa ini tidak terpecah belah sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Olehnya itu saya minta para Camat agar dapat mengawasi para kepala desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” tuturnya.

Senada dengan Sekda Selayar Marjani Sultan, diminta kepada ASN bersifat netral sebagaimana regulasi yang ada dalam menghadapi Pilkada 2020. (Sya)

Pos terkait