MAKASSAR.UPEKS.co.id—Fakultas Hukum (FH) UMI gelar kuliah Umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru (maba) Rabu, 23 September hingga Kamis 24 September 2020.
Kegiatan yang dibuka Dekan FH UMI, Prof. Dr. H Said Sampara, S.H, M.H ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan politisi hingga praktisi hukum.
Dalam sambutannya, Prof Said Sampara menjelaskan, penyambutan maba secara vrtual lewat aplikasi video teleconference ini untuk membuka cakrawala berpikir mahasiswa baru tentang praktek hukum di Indonesia.
“Jadi penegakan hukum di Indonesia harus menyentuh ke substansi hukum yakni keadilan,” tegas Guru Besar FH UMI ini dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (24/9/2020).
Salah satu contohnya, kata Prof Said, proses sidang dalam pengadilan yang dilakukan secara online. Ini untuk merespon perkembangan teknologi.
“Penanganan hukum di Indonesia misalnya di pengadilan itu terus mengalami perubahan. Seperti saat ini misalnya sidang dilakukan secara vittual, apakah sah? Iya itu sah. Ini selain tetap memastikan semua proses hukum berjalan juga untuk menjawab tantangan teknologi, apalagi di tengah gempuran Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kuliah umum ini. Diantaranya, Prof Abdul Latif, S.H, M.Hum, CTAP, Hakim di Mahkamah Agung (MA). Guru Besar FH UMI itu bawakan materi ‘Tantangan Mahkamah Agung di Era Revolusi Industri 4.0’.
Narasumber lainnya, Ketua Pengwil Sulsel Dr. H Abdul Muis, SH MKN paparkan, ‘Tantangan Notaris di Era Revolusi Industri 4.0’. Selanjutnya, CD.H Jamil Misbah, SH MH, Ketua DPC Peradi Kota Makassar membahas, ‘Tantangan Advokat di Era revolusi Industri 4.0.
Pemateri lainnya, anggota Komisi III DPR RI -CD Syarifuddin Sudding SH MH. Politikus Partai Hanura ini paparkan, ‘Tantangan DPR RI di Era 4.0’.
Kemudian Inspektur JANMAS Kejaksaan Agung Dr H Cahirul Amir (Tantangan Kejaksaan di Era Revolusi Industri 4.0) dan Dr Rahman Thaha SH, MH (Wakil Ketua Bidang Pengkajian MPR RI) bahas ‘Tantangan DPRD di Era Revolusi Industri 4,0’. (rls).