Pemkot Palopo Ikut Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN Sulsel

Pemkot Palopo Ikut Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN Sulsel

Pemkot Palopo Ikut Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN Sulsel

PALOPO.UPEKS.co.id—-Komisi Pemberantasan Korupsi Repulik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi  (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN SulSel

Bacaan Lainnya

Dari Pemerintah Kota Palopo Walikota Palopo di wakili Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanzah DP didampingi Kepala Inspektorat Kota Palopo, Asir Mangopo, dan Sekretaris Bapenda mengikuti rapat koordinasi  tersebut dilakukam secara Virtual di ruang kepala pimpinan Bappeda di, Selasa 15 September 2020

Dalam sambutannya Dian patria dari KPK menyampaikan intervensi percepatan KPK Pemda meliputi, pertama 8  Program Monitoring Control of Prevention (MCP) di 548 Pemda kedua Program Tematik meliputi limbah medis,  PLTSa, SDA, Korsup Pelabuhan dll

Untuk Pusat terdiri dari pertama mendorong penyelamatan Asep di pusat Kemdikbud kemPUPR, kemhub, Setneg,  Pertamina dan PLN.

KPK hadir dan mendukung upaya penataan dan penyelamatan aset negara termasuk proses legalisasi tanah milik  PLN, proses legalisasi ini menunjukkan bukti keseriusan negara dalam hal ini PLN mengelola asetnya termasuk  menghindari pengambilalihan oleh pihak ketiga, konfil dll yang dapat merugikan negara

“kedepannya penyelesaian target sertifikat aset tanah PLN harus terus ditingkatkan sehingga semua aset milik  PLN ini sudah mempunyai dasar hukum yang kuat” ujarnya.

Lanjut percepatannya, membutuhkan kolaborasi antara PLN, BPN, Pemda sangat dibutuhkan. (echa).

Pos terkait