Masyarakat Gowa Ikut  Sosialisasikan Perda Wajib Masker

Masyarakat Gowa Ikut  Sosialisasikan Perda Wajib Masker

GOWA, UPEKS.co.id–Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama jajaran Forkopimda di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu kini menginjak hari ke tujuh.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini dilakukan untuk bersilaturahmi bersama masyarakat dan mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Tokoh Pemuda Kecamatan Tompobulu, Ahmad Ilyas Hidayat mengaku suatu kebanggaan bagi dirinya bersama masyarakat lainnya telah dikunjungi Bupati dan Wabup Gowa beserta jajarannya.

“Tentunya suatu kebanggaan bagi masyarakat disini karena dikunjungi, maskipun di tengah pandemi namun kami antusias datang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengungkapkan sebelum dikunjungi jajaran Pemkab Gowa, masyarakat Kecamatan Tompobulu tetap patuh pada protokol kesehatan dan ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Perda ini.

“Masyarakat disini saling bekerjasama dalam mematuhi protokol kesehatan, apalagi sudah di Perdakan jadi pasti akan semakin patuh agar tidak terkena sanksi,” jelas tokoh pemuda di Tompobulu ini.

Ia berharap melalui kesadaran masyarakat dan sosialisasi Perda yang gencar dilakukan, pandemi Covid-19 bisa berakhir dan perekonomian masyarakat seperti saat sebelum pandemi.

“Semoga pandemi ini cepat berlalu agar perekonomian masyarakat bisa pulih dan ketahanan pangan tetap terjaga,” harapnya.

Hal yang sama diungkapkan Tokoh Agama, Muhammad Alimuddin Usman yang mengatakan kedatangan bupati akan membangun kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sejak lama kami bersama masyarakat menunggu dan suatu kesyukuran bisa bertemu langsung sehingga bisa membangun kesadaran kita dan menyatukan pemikiran apa yang menjadi prioritas dalam menjadikan Gowa lebih baik lagi,” katanya.

Dirinya juga membeberkan selalu ikut berperan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat baik melalui mimbar-mimbar hingga ketika bertemu secara tatap muka. Hal itu dilakukannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat sangat bagus karena informasi yang terus kami lakukan. Kami bersama masyarakat lainnya selalu menyisihkan waktu dipertemuan untuk menyampaikan pentingnya memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan,”pungkasnya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, saat ini penularan Covid 19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di Indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya.

Adnan menegaskan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.

“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid-19, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.(Sofyan)

Pos terkait