TAKALAR.UPEKS.co.id—Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Takalar mulai usut kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2019 di Desa Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Takalar.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Takalar, Iptu Noviarif Kurniawan mengungkapkan, pihaknya mulai melakukan
pengusutan kasus tersebut setelah menerima aduan masyarakat.
“Kami menerima aduan dari masyarakat yang menduga telah terjadi penyelewengan keuangan Dana Desa tahun 2019 di Desa Su’rulangi,” ungkapnya.
Setelah menerima aduan, lanjut Noviarif, pihaknya menindaklanjuti dan mendatangi Kantor Desa Su’rulangi, untuk melakukan pengumpulan informasi dan dokumen (Pulbaket) Selasa (21/7/20).
“Iya. Kami dari Kantor Desa Su’rulangi. Tujuannya mengumpulkan dokumen dan informasi, kemudian akan ditelaah. Ada atau tidak suatu pelanggaran hukum,” katanya.(rif).