Temukan Kemudahan Dalam Layanan JKN-KIS Berbasis Online

Temukan Kemudahan Dalam Layanan JKN-KIS Berbasis Online

Makale Utara, Upeks.co.id– Dalam rangka upaya tanggap darurat dan pencegahan penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan menerapkan optimalisasi pelayanan berbasis online, baik dari segi pelayanan administrasi kepesertaan, kolekting iuran dan pemasaran. Meskipun kegiatan operasional pada Kantor BPJS Kesehatan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun beberapa upaya dilakukan demi mendukung jalannya penerapan social distancing.

Bacaan Lainnya

Untuk pelayanan administrasi seputar kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Makale sendiri kini memberlakukan penyesuaian alur pelayanan dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Bagi peserta yang datang mengurus kepesertaannya, diimbau dan mendapatkan edukasi tentang Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Pelayanan langsung diprioritaskan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan yang bersifat segera dan membutuhkan pelayanan segera di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Di BPJS Kesehatan Cabang Makale, petugas pun menyediakan kontak khusus bagi peserta yang hendak mendapatkan pelayanan baik pendaftaran, informasi maupun pengaduan.

“Peserta dapat menghubungi kontak tersebut dan akan diarahkan langsung oleh petugas yang telah ditunjuk. Hal ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk tetap menjalankan tanggung jawabnya kepada peserta terutama dalam menghadapi kondisi yang belum kondusif saat ini,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian, Jumat (10/04).

Sementara untuk kegiatan kolekting iuran sendiri, lanjut Sanny, sebenarnya telah lama diterapkan sistem berbasis online sehingga situasi saat ini tidak begitu mempengaruhi jalannya proses pengumpulan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak.

“Kami harapkan hal ini dapat memberikan kepastian layanan dengan tetap mengedepankan pemberian layanan bagi peserta dalam mempertahankan jalannya Program JKN-KIS meskipun dialihkan ke sistem online. Kami rasa dengan pemberlakuan sistem ini pun masyarakat lebih dimudahkan baik dari segi biaya, waktu maupun keamanan,” tambahnya.

Hermin, salah seorang peserta yang mendatangi kantor cabang, mengatakan dirinya juga sangat mendukung pengalihan sebagian layanan BPJS Kesehatan ke aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Menurutnya, kebijakan tersebut dirasa efektif untuk memangkas waktu tunggu pelayanan dan lebih efisien karena bisa dilakukan di rumah.

“Kalau bisa jangan saat ini saja, tapi berlangsung seterusnya. Sepertinya memang begini yang harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama, yang penting pelayanan tetap dijalankan,” ujarnya. (Jamkesnews)

Pos terkait