TAKALAR, UPEKS.co.id—-Sebagai upaya strategi pemulihan ekonomi di Takalar akibat pandemi covid-19 dan mengantisipasi lonjakan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Adha 1442 H. Pemda Takalar melalui Bagian Perekonomian Setda Kab. Takalar gelar High Level Meeting (HLM) TPID Kab. Takalar.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se’re, itu berlangsung di Ruang Rapat Setda Kab. Takalar, Rabu 21/7/2020.
Wabup mengatakan, pemerintah harus memiliki langkah-langkah agar perekonomian tetap stabil di tengah pandemi Covid-19. Kita juga harus memberi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam pencengahan covid-19 agar tak menyebar.
“Patut disyukuri, karena kekayaan sumber daya alam di indonesia begitu melimpah. Meski di tengah pandemi Covid-19, kita warga Kab. Takalar memiliki lahan pertanian yang terus berproduksi sehingga ketahanan pangan di Takalar dapat dipertahankan” tambahnya.
Para pelaku ekonomi dan UMKM di Takalar harus diberdayakan, dan terus kita dorong kembangkan usahanya dan warga Kab. Takalar berbelanja di Kabupaten Takalar saja, sehingga perputaran uang di Takalar terus berlanjut.
Kapolres Takalar pada kesempatan tersebut mengatakan, disadari bersama pandemi covid-19 belum selesai dan sangat berpengaruh dengan perekonomian kita. Kita harus terus melakukan langkah-langkah dalam pemulihan ekonomi di Kab. Takalar.
“Salah satu langkah yang dapat di lakukan yakni memberdayakan sektor UMKM dan pengembangan Home Industri di masyarakat dan mengedukasi masyarakat khususnya di sektor pertanian dan perikanan untuk terus berproduksi dalam mempertahankan ketahanpangan di daerah kita” jelas Kapolres.
Kasubag. Pengembangan Ekonomi, Penanaman Modal & BUMD Arifin, S. Sos menyampaikan, di bulan Januari, Februari dan Maret di masa pandemi, kita inflasi 0,1 %.Artinya ketersediaan barang ada, tapi daya beli masyarakat kurang.
Hasil pengamatan di lapangan, anjoknya daya beli dimasyarakat terjadi Maret, kemudian April-Mei sudah mulai stabil.
Hadir dalam rapat tersebut para anggota Forkopimda, Asisten II Setda Kab. Takalar, para Kepala OPD Kab. Takalar dan Sekretaris BPKD Kab. Takalar.(Jahar)
