MAKASSAR, UPEKS.co.id — Satuan tugas preventif Operasi Aman Nusa II, Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan ke pusat perbelanjaan diwilayah hukumnya untuk memastikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim menerangkan, di tengah transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemerintah Makassar membolehkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi kembali, tetapi secara terbatas.
“Untuk membantu memastikan pengunjung mal mematuhi protokol kesehatan, 200 personel Polres Pelabuhan Makassar dikerahkan bersiaga di Pusat perbelanjaan, ” terangnya.
Kata Burhanuddin, personel menyosialisasikan upaya pencegahan virus corona di tempat-tempat perbelanjaan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar .
“Untuk menghindari persebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan itu, personel Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan guna perketat pengawasan Protokol Kesehatan” kata Ipda Burhanuddin Karim.(Jay).




