BANTAENG, UPEKS.co.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresasi hasil kerja peserta pelatihan Balai Latihan Kerja ( BLK) yang menghasilkan 1,6 juta produk alat kesehatan guna keperluan pandemi Covid-19.
Hasil karya BLK itu didistribusikan secara gratis ke Gugus Tugas, Rumah Sakit, Lembaga-Lembaga keagamaan maupun lembaga non keagamaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyerahkan alat kesehatan itu, Selasa (21/7/2020) mengemukakan, sejak merebaknya pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan gencar melakukan program tanggap Covid-19 dengan mengoptimalkan fungsi BLK.
Pelatihan di BLK diarahkan untuk menghasilkan produk-produk kesehatan sebanyak 8.876 peserta.
Pembuatan alat kesehatan ini melibatkan 23 BLK UPTP, 71 BLK UPTD, dan 10 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sejak bulan Maret 2020 dan rencananya akan berakhir di bulan Juli 2020.
Program aksi ini adalah bentuk dukungan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Aksi ini melibatkan BLK pusat (UPTP), BLK pemerintah daerah (UPTD), BLK Komunitas ditugaskan untuk memproduksi masker, faceshield, hand sanitizer, bilik desinfektan, baju APD,
Pembuatan wastafel, peti Covid dan shield antidroplet.
Menaker Ida Fauziyah berharap alat-alat pencegahan penyebaran Covid-19 yang diproduksi BLK ini memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ini adalah bagian dari upaya kita semua untuk bersama-sama melawan Covid -19”,tuturnya.Sementara itu, BLK Bantaeng telah menyerahkan bantuan tanggap covid 19 kepada 14 pondok pesantren sekabupaten Bantaeng yang diserahkan langsung ke masing pimpinan pondok pesantren di aula BLK Bantaeng. Bantuan ini diberikan secara gratis dalam penanggulangan dan penanganan penyebaran covid 19 di Bantaeng, ungkap Plt Kepala BLK Bantaeng Akhmar,ST,M.AP.
Selanjutnya kata dia,BLK Bantaeng telah berkontribusi dan berpartisipasi atas bantuan tanggap covid 19 sejak mewabahnya corona virus bulan maret sampai dengan juli 2020 kepada Pemerintah daerah, posko gugus covid 19, Rumah Sakit, puskesmas, pondok pesantren dan lembaga non keagamaan,jelasnya.