LUTRA, UPEKS.co.id — Dua orang Petugas Pencatat Data Pemilih (PPDP) dalam penyelenggara untuk pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulsel diketahui reaktif rapid test.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Lutra, Rahmat. “Benar, ada 2 yang reaktif rapif test dihari pertama Sabtu (11/7/2020),” ujarnya pada media ini, Minggu (12/7).
Ia mengatakan pemeriksaan rapid test pada PPDP dilaksanakan di Kecamatan Masamba, Rongkong, Seko dan Rampi. Dan yang reaktif itu adalah calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Oleh karena itu, pihaknya segera mengganti dengan yang baru karena tahapan pemutakhiran 15 Juni 2020 ini.
“Yang pasti sejauh ini baru 2 orang di hari pertama dan hari ini Minggu masih dilakukan rapid tes dan kita tunggu hasilnya hari ini. Semoga tidak ada tambahan lagi. Dan dengan adanya 2 orang PPDP reaktif ditegaskan segera PPK Kecamatan Masamba berkoordinasi dengan PPS untuk segera mencari pengganti yang memenuhi syarat
dan diusulkan ke KPU,” terang Rahmat.
Untuk PPDP pengganti lanjut Rahmat, yang diusulkan PPS tentunya akan juga menjalani rapid test, mekanismenya sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 546.
Terpisah, Juru Bicara Covid-19 Lutra, I Komang Krisna mengatakan, pihaknya akan melakukan penanganan langsung.
“Memang betul dari 62 anggota PPDP yang kami lakukan rapid test ada 2 orang reaktif, maka akan ditangani langsung untuk karantina/isolasi mandiri dan langsung diambil swabnya,” terang Juru Bicara Covid-19 Lutra. (yustus)




