ENREKANG,UPEKS.co.id — Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Enrekang terus bertambah. Sutrisno, Jubir Covid-19 Kabupaten Enrekang menyampaikan kasus ke-52 adalah seorang laki-laki inisial YK (53) warga Buttu Juppandang, Kecamatan Enrekang.
30 Juni 2020 YK masuk RSUD Massenrempul dengan keluhan batuk sejak lama, demam dan nyeri kaki sebelah kiri dengan luka terbuka dan nekrotik ( menghitam ). Tipe II karena YK memiliki riwayat diabetes mellitus (DM) mm.
“1 Juli dilakukan pengambilan Swab PCR terhadap YK kemudian dikirim ke laboratorium Sentral RSUP Wahidin Sudirohusodo Makasar pada hari itu juga” kata Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan 3 Juli 2020 keluar hasil RT-PCR YK yang dinyatakan positif Covid-19.
“YK, seorang pedagang di pasar, tapi sejak 1 bulan terakhir tidak berdagang lagi akibat penyakit yang dideritanya. YK adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kasus ke-52.
Selaku Jubir Covid-19 yang sekaligus Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap saling menjaga sehingga diantara mereka tidak saling menukarkan virus Coron. (sry)