Forkopimda Sidrap Ikuti Rakor Pengawasan Akuntabilitas Penanganan Covid-19.

Forkopimda Sidrap Ikuti Rakor Pengawasan Akuntabilitas Penanganan Covid-19.

Forkopimda Sidrap Ikuti Rakor Pengawasan Akuntabilitas Penanganan Covid-19.

SIDRAP UPEKS.co.id— Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidrap, mengikuti Rapat  Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Sulawesi Selatan, Selasa 30 Juli 2020.

Bacaan Lainnya

Rapat diikuti secara virtual dari Ruang Kerja Bupati Sidrap. Tampak hadir, Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman  Bungi, Dandim 1420, Letkol J P Situmorang, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, dan Kajari Sidrap,  Samsul Kasim.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Sidrap, Rohady Ramadhan, Kepala BPBD, Siara Barang, Plt Kadis Sosial, A Tolo  Walenna dan sejumlah unsur terkait.

Rapat Koordinasi yang digelar Forkopimda Sulsel itu dibuka Gubernur Sulsel, H M Nurdin Abdullah. Terhubung  dalam vidcom itu, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur  Laupe, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar.

Selain itu, juga hadir Kepala BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap dan Ketua Satgas Korsupgah Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria.

Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan penandatangan MoU antara Pemprov dan Kajati Sulsel tentang  penanganan kasus hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi usai acara mengatakan, rapat bertujuan agar pengelolaan anggaran percepatan  penanganan Covid-19 di masing-masing daerah, dapat berjalan baik, akuntabel dan efisien.

“Insya Allah rapat ini akan Kami tindaklanjuti dengan rapat koordinasi pengawasan tingkat Kabupaten Sidrap,  melibatkan Forkopimda dan Unsur terkait penanganan Covid-19,” ungkap Sudirman Bungi.(Risal Bakri).

Pos terkait