Wadir Pamobvit Polda Riau Raih Doktor Hukum di PPs UMI

Wadir Pamobvit Polda Riau Raih Doktor Hukum di PPs UMI

Wadir Pamobvit Polda Riau Raih Doktor Hukum di PPs UMI
MAKASSAR.UPEKS.co.id—Wakil Direktur (Wadir) Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Riau, Pria
Budi,SH,MH meraih gelar doktor hukum pada Program Pascasarjana UMI, Makassar. Sidang di tengah
penyebaran Covid-19 ini berlangsung virtual, Kamis, (03/07/2020).

Sidang promosi doktor dipimpin Rektor UMI Prof. Dr. H. Basri Modding, SE.,M.Si. Dengan demikian, Pria Budi  resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum bidang Hukum Pidana.

Bacaan Lainnya

Pria Budi, sebelumnya menjabat Kapolres Parepare, Polda Sulsel dan kini menjabat sebagai Wadir Pamobvit  Polda Riau, kata Promotor Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, SH.,MH. di saat membacakan Curiculum Vitae  Promovendus.

Selama penelitian, Pria Budi dibimbing Promotor Prof. Dr. H. Sufirman Rahman,SH.,MH., Co-Promotor Prof. Dr. H.  Said Sampara,SH.,MH. dan Dr. H. Abdul Agis, SH.,MH.

“Selamat atas gelar Doktor yang diraihnya, semoga ilmunya bermanfaat bagi kemajuan Kepolisian Republik Indonesia”, ungkap Prof. Basri Modding.

“Sebagai Anggota Kepolisian dan juga melekat almamater UMI sebagai alumni, visi UMI yaitu berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlaqul karimah harus tetap dijunjung tinggi”, sambung mantan Direktur PPs UMI 2 periode 2010-2018 ini.

Dalam disertasinya, Pria Budi mengambil judul disertasi “Hakikat Fungsi Kepolisian Negara RI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Dit. Resnarkoba Polda Sulawesi Selatan dan  Jajarannya)”.

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan, mengetahui dan menganalisis hakikat serta faktor-faktor yang  mempengaruhi efektivitas fungsi Kepolisian Negera Republik Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana  narkotika di Dit. Resnarkoba Polda Sulawesi Selatan dan jajarannya. (rls).