KOLAKA,UPEKS.co/id—Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kolaka H Syarifuddin Baso Rantegau mengungkapkan, menghadapi pandemi Covid-19 ada tiga syarat perlu dilakukan masyarakat setiap saat yaitu selalu memakai
masker, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan banyak orang.
Hal itu diungkapkan Syarifuddin saat ditemui media di ruang kerjanya pada(29/6/20) usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kolaka untuk membahas tentang Ranperda dan LKPJ Bupati Kolaka tahun anggaran 2019.
Menurut Tontonk panggilan akrab Syarifuddin Baso Rantegau dalam situasi pandemi Covid-19, ia menghimbau agar tiga syarat ini merupakan protokol kesehatan perlu dilaksanakan oleh setiap warga.
“Jadi saya saku wakil rakyat di DPRD menghimbau khususnya kepada segenap masyarakat Kabupaten Kolaka agar menjalankan tiga syarat ini dalam menghadapi pandemi Covid-19, agar kita bisa segera terlepas dari penularan virus ini,”himbau Tontonk.
Dikatakannya masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari dengan selalu memakai masker, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan banyak orang adalah suatu pola baru masyarakat dalam menjalankan aktifitas roda kehidupan diakibatkan adanya pendemi Covid-19.
“Jadi kalau kita mau memutus secepatnya rantai penularan Covid-19 ini, maka kita perlu disiplin dalam menjalankan pola hidup yang baru dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan orang,”ujar Tontonk.
Selain itu Tontonk juga mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh Pemda Kolaka atas transparansi dalam pengelolaan keuangan sehingga memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Sultra baru-baru ini di Kendari.
“Jadi kami juga mengapresiasi kepada Pemda Kolaka atas WTP yang diraih dalam pengelolaan keuangan secara transparan,”ujar Tontonk politis PDIP.(pil)
