ENREKANG.UPEKS.co.id — Camat Maiwa Andi Asruddin S.sos. M.A.P mendatangi rumah salah satu pasien positif Covid-19 sekaligus berkordinasi keluarga korban di Dusun Laissong Desa Palakka Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Senin (29/6/2020)
Selain Camat Maiwa hadir pula Kepala Puskesmas Maiwa Yuliati, S.KM,Danramil Maiwa Lettu Emon, Bhabinkamtibmas Desa Palakka Brigpol Ansar dan kades palakka Mustafa.
Kepala Puskesmas Maiwa berikan pemahaman kepada keluarga pasien positif Covid-19 tentang bahayanya penularan virus covid-19, serta mengajak keluarga pasien postif Covid-19 untuk melakukan Rapid Test. Namun keluarga pasien positif covid-19 tersebut menolak dirapid Tes dengan berbagai macam pertimbangan. Mereka bersedia menandatangani surat pernyataan.
Camat Maiwa, Andi Asruddin mengatakan kepada keluarga pasien positif covid-19 untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Tujuannya, memastikan tidak terinfeksi virus covid-19 serta tidak melakukan interaksi dengan masyarakat di sekitar dan selalu memakai masker, cuci tangan.
“Saya meminta agar mereka melakukan isolasi mandiri 14 hari dirumahnya. Selama masa isolasi saya harus pastikan jika mereka tidak melakukan interaksi dengan warga yang ada disekitarnya dan saya ingatkan agar tetap mengikuti protokoler Covid-19.(Sry).
