MAKASSAR, UPEKS. co.id — Lambannya hasil swab diagnosa Covid-19 menyebabkan pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia dimakamkan ala protokol Covid-19. Meskipun hasil
pemeriksaan swabnya negatif.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ichsan Mustari saat Video Confrence (VidCon) by Zoom, Selasa Malam (2/6/2020).
Ichsan menegaskan meskipun Sulsel telah mandiri melakukan pemeriksaan swab, namun masih terhambat waktu pemeriksaan swab.
“Sebenarnya kita tidak ingin ketika ada pasien PDP dimakamkan dengan protap Covid-19. Karena pemeriksaan swab memerlukan waktu, sementara pasien PDP yang meninggal dunia harus segera dimakamkan, hal ini sesuai protap Covid-19,” ujar Ichsan.
Ia mengaku hasil pemeriksaan swab PDP memakan waktu kurang lebih 2 hari. Sehingga ketika ada PDP Covid-19 meninggal dunia harus dimakamkan sesuai protap Covid-19. (Rasak).