Wabup: Pembayaran Pamukkulu Minta Dipercepat, Usai Lebaran Pemasangan Batas Pancang

Wabup: Pembayaran Pamukkulu Minta Dipercepat, Usai Lebaran Pemasangan Batas Pancang

Wabup: Pembayaran Pamukkulu Minta Dipercepat, Usai Lebaran Pemasangan Batas Pancang

TAKALAR,UPEKS.co.id—Pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ke tiga Kawasan Hutan  Produksi Tetap (HP) kelompok Hutan Komara di sekitar lokasi program strategis Nasional Bendungan  Pammukkulu akan dilakukan setelah lebaran.

Bacaan Lainnya
 

Pemasangan pancang ini dilakukan pada bagian paling luar, dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya  masyarakat yang komplain terkait pemasangan pancang.

Demikian Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Makassar Hariani Samal, S.Hut, M. Si  usai vicon bersama Wakil Bupati Takalar dan Forkopimda Takalar, Rabu (20/5/2020).

“Setelah dilakukan rapat trayek batas di lokasi bendungan Pammukkulu dan dihasilkan kesepakatan, tim segera  diturunkan, pada awal bulan Maret dilakukan pemancangan sementara. Kita pasang trayek paling luar tujuan  untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain” Jelasnya.

Selain itu, Kepala BPKH wilayah VII Makassar menjelaskan bahwa hutan Komara akan diusulkan untuk  dikeluarkan dari kawasan hutan produksi (Out) seluas kurang lebih 17,303 hektar.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos menyampaikan agar pembayaran lahan  masyarakat yang ada di lokasi bendungan Pammukkulu dipercepat.

“Kami dari Tim Kabupaten akan siap mendukung kegiatan pemancangan trayek batas setelah lebaran. Namun,  Kita berharap juga agar pembayaran lahan warga dipercepat  dan kita berdoa kepada Allah SWT semoga wabah virus Corona segera berakhir sehingga aktivitas kita bisa  berjalan normal,” pungkasnya.

Wakil Bupati Takalar juga menyarankan agar kepala Balai untuk dapat mengajak Gubernur atau Wakil Gubernur  Sul Se berkunjung langsung bersama ke Lokasi Bendungan Pammukkulu.(Jahar).

Pos terkait