TAKALAR, UPEKS.co.id–Unit Reserse Kriminal Polsek Polongbangkeng Utara PolresTakalar AIPDA Suaib S.sos Bersama Anggotanya menangkap tersangka pencuri laptop dan kipas angin milik milik inventaris sekolah SDN Bontorita Kelurahan Manongkoki kecamatan Polut kabupaten Takalar ,kejadiannya Selasa tanggal 05 Mei 2020, pukul 18.30 wita kemarin
Kanait Reskrim Polut Aipda Suaib mengatakan Dua pelaku SR dan SY ditangkap di tempat terpisah berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan setelah mendapat laporan dari guru sekolah itu.
Kronologi peristiwa Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020, pukul 10.00 wita, berdasarkan hasil Penyelidikan dilapangan dan dari keterangan beberapa saksi serta keterangan tersangka sendiri mengakui perbuatannya maka dapat disimpulkan tersangka. Kedua benar yang telah melakukan tindak Pidana pencurian leptop dan kipas angin.
“Barang bukti yang diamankan 2 (dua) buah leptop merk axioo dan merk inporce dan 1 (satu) buah kipas angin merk sekai.” jelasnya.
Terpisahkan Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H Andi Hermansyah SH mengatakan penangkapan berjalan lancar karena tidak ada perlawanan dari tersangka.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polsek Polut untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut’tutupnya.(Jahar)




