Polsek Galut Ajak Patuhi Imbauan Pemerintah, Putus Penyebaran Covid-19

Polsek Galut Ajak Patuhi Imbauan Pemerintah, Putus Penyebaran Covid-19

Polsek Galut Ajak Patuhi Imbauan Pemerintah, Putus Penyebaran Covid-19

TAKALAR, UPEKS.co.id—Personel Kepolisian Galesong Utara, PS. Kanit Intel Galut Polres Takalar, Aipda Nur  Alamsyah penggalangan dan membangun Kordinasi Kewargabinaan mengantisipasi/ mencegah dan  memutus rantai Penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Kamis (20/5/20).

Bacaan Lainnya
 

Dalam kegiatan itu, Kanit Intel Polsek Galut disambut positif warga setempat atas langkah dan upaya pihak  Kepolisian Sektor Galut mencegah penyebaran Covid-19.

Kanit intel Polsek Galut Aipda Nur Alamsyah mengajak warga setempat bersama-sama mematuhi imbauan pemerintah baik itu Fatwa MUI dan Maklumat Kapolri demi memutus rantai penularan virus ini.

Dikatakannya, perlu dilakukan membiasakan hidup bersih mencuci tangan dengan benar dan bersih, menjaga jarak, selalu bermasker jika di luar rumah dan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. (jah).

Pos terkait