Kejari Kolaka, Perusda, Perbankan dan Swasta, Bagi Sembako di Dua Kabupaten

Kejari Kolaka, Perusda, Perbankan dan Swasta, Bagi Sembako di Dua Kabupaten

 

KOLAKA,UPEKS.co.id—Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah
(Perusda) Aneka Usaha, perbankan, dan perusahaan swasta membagi sembako di Kabupaten Kolaka dan Kolaka  Timur (Koltim).Kejari Kolaka, Perusda, Perbankan dan Swasta, Bagi Sembako di Dua Kabupaten

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kajari Kolaka, Taliwondo kepada jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kolaka  (FWK) saat pelaksanaan penyaluran sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus  Disease2019(Covid-19) dimulai Selasa, (19/5/20).

Dikatakannya paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat Kolaka 300 paket dan Koltim 200 paket  berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan BUMN Perbankan, BUMD Perusda, Kantor KPPN dan perusahaan  Satria Jaya Sultra (SJS).

“Penyaluran paket sembako di dua kabupaten ini sebagai 500 paket merupakan bentuk kepedulian sosial dari  sejumlah perbankan, PD Aneka Usaha dan SJS, khususnya bagi warga yang tidak mampu dan terdampak Covid- 19,”kata Taliwondo.

Kajari berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh warga selama masa pandemi Covid-19. Selain itu Taliwondo  juga menghimbau kepada masyarakat agar menaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh  pemerintah.

“Saya berharap kepada segenap masyarakat Kolaka dan Koltim agar menaati aturan protokol kesehatan yang  ditetapkan pemerintah, tetap menjaga jarak, memakai masker dan di rumah saja,”harap Kejari.(pil).

Pos terkait