KOLAKA,UPEKS.co.id—Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah
(Perusda) Aneka Usaha, perbankan, dan perusahaan swasta membagi sembako di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim).
Hal itu diungkapkan Kajari Kolaka, Taliwondo kepada jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kolaka (FWK) saat pelaksanaan penyaluran sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease2019(Covid-19) dimulai Selasa, (19/5/20).
Dikatakannya paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat Kolaka 300 paket dan Koltim 200 paket berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan BUMN Perbankan, BUMD Perusda, Kantor KPPN dan perusahaan Satria Jaya Sultra (SJS).
“Penyaluran paket sembako di dua kabupaten ini sebagai 500 paket merupakan bentuk kepedulian sosial dari sejumlah perbankan, PD Aneka Usaha dan SJS, khususnya bagi warga yang tidak mampu dan terdampak Covid- 19,”kata Taliwondo.
Kajari berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh warga selama masa pandemi Covid-19. Selain itu Taliwondo juga menghimbau kepada masyarakat agar menaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya berharap kepada segenap masyarakat Kolaka dan Koltim agar menaati aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, tetap menjaga jarak, memakai masker dan di rumah saja,”harap Kejari.(pil).