PANGKEP,UPEKS.co.id — Oknum kepala desa (Kades) dari Kabupaten Maros, terjaring razia patroli rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Pangkep.
Saat terjaring, oknum yang belakangan diketahui berinisial M sedang asyik karaoke bersama dua orang rekannya dan wanita pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Pangkep.
Kasat Pol PP Pangkep, Djufri Baso membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan, saat patroli di salah satu cafe di Pangkep tim menemukan sejumlah ruangan yang ada orang sedang karaoke.
“Kita temukan delapan pengunjung dalam ruangan. Salah satunya diduga Kades dari Maros,”jelasnya.
Lanjut Djufri, selain ditemukan karaoke dalam ruangan tersebut juga terdapat sejumlah botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Oknum kades bersama rekannya bersama sejumlah wanita pemandu lagu langsung dibawa ke Mapolres Pangkep bersama barang bukti puluhan botol miras.
Patroli rutin memang gencar dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Pangkep. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (Sah)