FIS UNM – KPU Sulsel Gelar Webinar Nasional Seri 03

FIS UNM - KPU Sulsel Gelar Webinar Nasional Seri 03

 

Makassar, Upeks.co.id– Fakultas Ilmu Sosial UNM dengan KPU Provinsi Sulsel dan Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia (HISPISI) Pusat, menggelar webinar nasional seri 03.

Bacaan Lainnya
 

Kali ini webinar mengangkat tema; Pilkada Serentak Ditengah Trauma Pandemi Covid 19: Demokrasi Berkeadaban?

-Diikuti 661 peserta yang registrasi. Yang ikut aktif sebanyak 431 orang menggunakan Platform Zoom. Sisanya melalui Chanel Youtube secara live.

Kegiatan diawali dengan Sambutan Rektor UNM, Prof . Dr. Husain Syam, M.Tp. Dalam sambutannya, Rektor UNM yang baru saja dilantik 18 Mei 2020 untuk periode keduanya 2020-2024 ini menyampaikan apresisasi terhadap pelaksanaan kegiatan webinar seri 03 ini.

FIS UNM - KPU Sulsel Gelar Webinar Nasional Seri 03

Selanjutnya, Prof Husain menyampaikan bahwa kondisi Pandemi Covid 19 banyak memberikan pelajaran berharga bagi kita semua termasuk bagaimana mengelola negara dalam bidang politik.

Yang pasti, kondisi saat ini bukan kondisi abnormal tapi masih tetap dalam batas normal hanya Allah memberikan kita pilihan hidup dalam menu atau fitur lain untuk lanjutkan kehidupan yang sarat tantangan ini, tegas Ketua ISNU Sulsel ini.

Bertindak sebagai pemantik diskusi yaitu komisioner KPU Sulsel Misna M Attas.

Diawal pernyataan Misna menyampaikan bahwa secara kelembagaan KPU Sulsel siap melaksanakan seluruh tahapan pilkada dalam kondisi apapun termasuk di saat belum berakhirnya pandemi covid ini. Prinsipnya, Kita tinggal menunggu juknis seluruh tahapan yang ada termasuk jika ada penundaan.

Sebagai Narasumber pertama webinar ini yaitu Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si, Guru Besar Komunikasi Politik UPI Bandung. Dalam paparanx, Guru Besar yang dikenal kritis sebagai Pengamat Politik Nasional ini mengangkat judul “Pilkada Berkeadaban: Mendongkrak Inklusivitas.

Intisari materi: Narasi Tiga Pilkada masih didominasi kehadiran Pengusaha, Swasta dan Petahana. Bahkan di era ini Muncul Fenomena Calon Tunggal yg potensial mengikis inklusivitas Pilkada. Bagi Publik, menggelar pilkada terlepas dari bayang-bayang pandemik akan lebih baik, karena memiliki waktu “menaruh perhatian”.

Narasumber kedua, Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si, Dekan FISIP Unhas. Intisari Materi yang disampaikan bahwa Pilkada serentak kali ini harus benar-benar memperhatikan aspek kondisi trauma pandemi covid 19 terutama pada saat pandemi masih berlangsung.

Bahkan lanjut Ketua Forum Dekan FISIP se Indonesia ini menyatakan atensi terbesar KPU adalah bagaimana perhitungan elektronik voting dan sistem kontrol perhitungan elektronik bisa dijalankan dengan baik dan sportif.

-Narasumber ketiga, Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNM.

Intisari materi : Jika melihat praktik elektions dibeberapa negara dalam masa pandemi global, maka setidaknya sdh 20 negara yang melakukan penundaan.

Jika kita hubungkan dengan kondisi kita di Indonesia, setidaknya ada 9 Propinsi, 37 Kota, 224 kabupaten yang tersebar dalam 4.328 kecamatan dan 46.740 kelurahan-desa seluruh Indonesia yang melibatkan sedikitnya pemilih sebanyak 107,5 juta jiwa belum termasuk penyelenggara pilkada.

Data ini apabila dihubungkan dengan Keputusan BNPB yang memberlakukan darurat bencana covid sampai 29 Mei 2020, maka perhari ini tersisa waktu 7 hari , disaat yang sama penularan pandemi ini belum juga menuju kondisi penurunan signifikan, maka kebijakan yang paling ideal adalah melakukan Penundaan Pilkada setidaknya akhir Tahun ini atau digeser ke tahun 2021, sambung Sekjen Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial se Indonesia (HISPISI) ini.

Lebih jauh, Prof Hasnawi Haris mengusulkan bahwa penundaan pilkada serentak membutuhkan Revisi Undang-Undang terbatas, atau kalau mau cepat selesai pemerintah sebaiknya membuat Perppu.

” Namun apapun bentuknya regulasi yg mengatur penundaan pilkada serentak kali ini setidaknya harus memperhatikan diantaranya; protokol medis covid 19, peningkatan partisipasi pemilih, pemimpin yg terpilih harus benar-benar legitimed dan berkualitas serta pilkada serentak menjadi ruang besar terciptanya kompetisi para kontestan secara jujur, adil dan berkeadaban”, pangkas Wakil Ketua ICMI Orwil Sulsel ini.

 

Narasumber keempat yaitu I Dewa Kadek Raka Sandi, ST, SH, M.Si, Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI.

Komisioner KPU RI ini mengangkat judul “Menakar Pilkada Serentak di Indonesia. Persiapan Menuju Pilkada Serentak 2020”.

Intisari materi: Secara umum, skema Pilkada serentak di Indonesia sdh disiapkan seluruhnya termasuk juknis jika ada penundaan. Upaya-upaya strategis yang dilakukan KPU RI diantaranya; Inventarisasi dan mitigasi permasalahan Pemilihan dintengah pandemi covid 19; kordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pilkada; percepatan formulasi pengaturan terkait pilkada serentak disertai protokol kesehatan; pemanfaatan inovasi dalam berbagai bimtek serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

Setelah pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh Moderator Dr. Supriadi Torro, M.Si yang juga dosen di FIS UNM.

Acara webinar seri 03 ditutup oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNM, Prof. Hasnawi Haris selaku tuan rumah kegiatan. Dalam penutupan itu, Prof Hasnawi Haris menyampaikan terima kasih kepada narasumber dan seluruh peserta se nusantara dari berbagai latar pekerjaan. Saya secara khusus menyampaikan terima kasih kepada para komisioner KPU Provinsi dan
komisioner kabupaten kota dan bawaslu seluruh Indonesia yang jumlahnya ratusan dalam webinar kali ini. Ini bukti bahwa bapak ibu secara kelembagaan siap melaksanakan pilkada serentak di negara kita yang tercinta ini. Tutup Prof. Hasnawi Haris.(rls)

Pos terkait