MAKASSAR, UPEKS.co.id — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di kota Makassar akan
segera diterapkan. Tanap pelaksanaan akan digelar mulai 24 April hingga Mei 2020 mendatang.
Saat penerapan PSBB tersebut, enam titik perbatasan akan di jaga ketat petugas. Seperti Perempatan Jalan
Sultan Alauddin- Jl Mallengkeri dan Jl Syech Yusuf Gowa, di jembatan Barombong, di Jl Aroepala Hertasning- Gowa, Jl Tamangapa Raya-Gowa.
“Lokasi tersebut merupakan perbatasan antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, ” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (19/4/20).
Adapun perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros yang akan dijaga ketat petugas sebut Ibrahim, seperti Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan dan Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin.
“Saat ini masih tahap sosialisasi sampai besok. Setelah itu mulai 21 hingga 23 April tahap uji coba. Kemudian 24 April sampai 7 Mei akan diterapkan PSBB, ” sebutnya.
Lanjut Ibrahim menerangkan, enam pos perbatasan tersebut akan diadakan dan akan didirikan 15 pos Pengamanan setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar.
“Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jl Nikel Raya, Kota Makassar, ” terangnya.(Jay).




