Tahap 3 Pembayaran Ganti Kerugian Lahan KA Senilai Rp5,74 M

Tahap 3 Pembayaran Ganti Kerugian Lahan KA Senilai Rp5,74 M

PANGKEP, UPEKS.co.id — Pembayaran ganti kerugian pembebasan lahan kereta api(KA) wilayah Pangkep memasuki tahap ketiga.

Tahap tiga, sebanyak 11 bidang lahan yang menerima pembayaran ganti kerugian yang berlangsung di aula kantor kecamatan Minasatene, Selasa(17/3/20).

Bacaan Lainnya
 

Untuk 11 bidang lahan ini, nilai total  uang ganti kerugian sebesar Rp5,74 milyar.

Kepala BPN Pangkep, Asmain Tombili menerengkan hingga saat ini sudah ada 60 bidang lahan KA yang menerima uang ganti kerugian lahan KA.

“Untuk sekarang ini, sudah ada 60 bidang yang dibayar. Nilainya bervariasi,”jelasnya.

Lahan yang dibayarkan ganti kerugiannya tersebar di dua Kecamatan, Mandalle dan Minasatene.

(Sah)

Pos terkait