TAKALAR,UPEKS.co.id—Mengantisipasi menyebarnya Virus Covid -19 berbagai upaya dilakukan dan semua pemangku kepentingan melakukan hal yang sama, sosialisasi bahaya Virus Covid- 19.
Polsek Marbo setiap Bhabinkamtibmas Polres Takalar diwajibkan mengedukasi warga binaannya, terkait penyebaran virus yang bisa meregang nyawa jika tidak ada pengawasan.
Personel Polsek Marbo, Bripka Chairil Anwar S.Psi, mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, pihaknya intens sosialisasi dengan tehnik “Door To Door Sistem”.
Selanjutnya, pihaknya sosialisasikan maklumat Kapolri terutam pada tempat yang sering digunakan berkumpulnya para anak muda, seperti warkop dan SPBU, baik siang maupun malam hari.” ujarnya Sabtu malam (28/3/3).
Ditambahkannya, aklumat Kapolri menegaskan, agar masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Termasuk bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Bripka Chairil Anwar S.Psi.
Untuk itu, kata Bripka Chairil, jika ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kapolri dalam maklumatnya juga meminta masyarakat tetap tenang, jangan panik namun diminta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan pemerintah,” ujar Bripka Chairil Anwar saat menyampaikan Maklumat Kapolri.
Dijelaskan Chairil, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.
Sementara itu Kapolsek Marbo AKP Sudirman, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo AIPDA Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, mencermati semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 ditandai meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan maklumat, Kamis (19/3).
“Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.”jelasnya.
Dikatakan Syahrir maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).(Jah)




