BANTAENG,UPEKS.co.id—Tim Unit Resmob Polres Bantaeng penyelidikan terhadap terduga pelaku Perkara Pengancaman dan Perkara Penggelapan.
Hasilnya keberadaan Rahmad Hidayat (22 Tahun) diketahui Selasa,10 Maret 2020 sekira jam 20.00 wita.
Ahmad saat hendak diringkus sedang dibonceng temannya. Saat berada di jalan Gelatik Kelurahan Pallantikang
dia dicegat tim resmob Polres Bantaeng.
Saat itu dia dan rekannya mencoba kabur dengan berusaha menabrakkan kendaraannya kearah petugas. Ketika hendak ditabrak, seorang petugas menarik pakaian dari rekan tersangka yan sedang kemudikan sepeda motor. Karena motornya oleng, tersangka dan rekannya terjatuh dan menabrak pohon.
Setelah terjatuh tersangka Rahmad berusaha untuk kabur, sedangkan rekannya diamankan petugas lainnya.
Selanjutnya petugas kejar dan tersangka Rahmad diberi tembakan peringatan namun berupaya lari. Kemudian petugas melepaskan tembakan untuk melumpuhkan arah kaki. Korban mengaku pinggangnya kena tembakan. Selanjuti pengobatan di RSUD Bantaeng.
Tersangka Ahmad ditangkap atas dua Laporan Polisi (LP) berbeda. Diantaranya, LP Nomor : LP.B / 09 / I/ 2020 / Sulsel.Res. Bantaeng, Tanggal 18 Januari 2020 Tentang Tindak Pidana Pengancaman, LP Nomor : LP.B / 41 / II / 2020 / Sulsel.Res. Bantaeng Tanggal 28 Februari 2020. Tentang Tindak Pidana Penggelapan.
Untuk Laporan Polisi bulan Januari, tersangka Ahmad dituduh pengancaman dengan mengejar seorang perempuan di lapangan hitam Seruni menggunakan Pisau Lipat.
Sedangkan LP februari tersangka berpura pura meminjam Handpone Korban kemudian ketika korban lengah tersangka membawa kabur handpohone korban.
Selain itu,Tersangka Rahmad Hidayat Alias Ahmad juga telah menjalani proses hukum di Rutan Bulukumba pada tahun 2019 terkait kasus Pencurian dengan pemberatan (Jambret) dan telah divonis 1,5 Tahun.
Kapolres Bantaengmengatakan, perihal apa yang terjadi dan akan menanggung segala biaya pengobatan dari Ahmad Bin Riri hingga sembuh. Saat ini tersangka Rahmad masih dalam keadaan Stabil dan akan dilakukan operasi bedah.
Ditambahkan Kapolres AKBP Wawan Sumantri, ST,SH,MH, mengenai tindakan anggota di lapangan, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, pihaknya (Polres Bantaeng) tetap akan melakukan pemeriksaan, jelasnya, Rabu (11/3/2020). (Irwan.P)