Masuk di Ruang Pelayanan DPMPTSP Makassar, Harus Cek Suhu Tubuh

Masuk di Ruang Pelayanan DPMPTSP Makassar, Harus Cek Suhu Tubuh

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Untuk menteralisasi dan mencegah penyebaran virus corona (covid 19), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, melakukan beberapa upaya pencegahan.

Salah satunya dengan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk ke ruang pelayanan di Balaikota Makassar, dengan menggunakan termo gun, Selasa (17/3/2020).

Bacaan Lainnya
 

Seperti yang terlihat di ruang pelayanan DPMPTSP, Selasa pagi, semua staf pegawai dan warga yang datang mengikuti prosedural pemeriksaan oleh staf yang ditugaskan.

Masuk di Ruang Pelayanan DPMPTSP Makassar, Harus Cek Suhu Tubuh

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie ketika ingin masuk memantau pelayanan juga mengikuti prosedur, pertama suhu tubuhnya diperiksa. Selanjutnya, diberikan antiseptic/sanitizer. Para staf dan warga juga yang ingin mencuci tangan disediakan tempat cuci tangan.

“Secara teknis dan menurut medis 36,5-37,5 derajat celcius adalah suhu normal, di atas itu sudah masuk kategori demam. Alhamdulillah, sejak kemarin hingga hari ini belum ada yang diatas 38 derajat, semua masih normal-normal saja,” katanya.

“Kalau ada yang suhunya di atas 38 derajat, kemudian kita arahkan melakukan pemeriksaan lanjutan ke Rumah sakit atau ke Puskesmas di daerah sekitar tempat tinggalnya,” pungkasnya.

Andi Bukti menjelaskan bahwa, antisipasi penyebaran virus corona atau covid 19 ini, sesuai arahan dan perintah Wali Kota Makassar. Dimana salah satu poinnya adalah menyediakan sanitizer, termasuk kantor pemerintah, terutama pelayanan umum sebagai upaya pencegahan.

“Kisaran pertahanan biasanya delapan jam. Sebaikya dan dianjurkan setelah menggunakan tiga kali pakai (sanitizer), juga menggunakan sabun untuk cuci tangan pakai air,” jelas Andi Bukti. (ris)