IGI Sulsel dan FH Unhas Buat Nota Kesepahaman Lindungi Guru

IGI Sulsel dan FH Unhas Buat Nota Kesepahaman Lindungi Guru

IGI Sulsel dan FH Unhas Buat Nota Kesepahaman Lindungi Guru

MAKASSAR.UPEKS.co.id— Dalam upaya melakukan perlindungan terhadap guru, tenaga kependidikan dan
organisasi pendidikan maka Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel dan Fakultas Hukum Unhas melakukan penanda
tanganan Nota Kesepahaman. Itu dilakukan pada rangkaian acara Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas yang ke-68, Ahad (15/3).

Bacaan Lainnya
 

Ketua IGI Sulsel, Abdul Wahid Nara menyambut baik kerjasama tersebut dalam rangka melindungi guru bisa  terwujud, mengingat banyaknya kasus yang menimpa guru dalam mendisiplinkan siswa, serta berbagai masalah  lainnya.

“Para guru perlu ada mitra dalam menjalankan aktivitas dalam menjalankan profesionalisme guru” jelas Wahid  Nara.

“Mengingat kondisi saat ini, terkadang guru tersandung masalah hukum hanya karena mendisiplinkan siswa,” tambah mantan ketua BEM UNM ini.

Hal senada diungkapkan dekan fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum dalam
sambutannya dihadapan Gubernur Sulsel, Kapolda dan ratusan alumni yang hadir, bahwa kerjasama yang  dilakukan dengan beberapa lembaga termasuk IGI sengaja dilakukan agar fungsi tri darma perguruan tinggi dan  program mendikbub merdeka belajar.

“Kami lakukan kerjasama untuk memantapkan fakultas Hukum dalam mendukung program merdeka belajar”  jelasnya. “Kami akan membantu sesuai fungsi kami” tambahnya.

Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum untuk guru, tenaga kependidian dan organisasi guru juga perlu  terus dilakukan sehingga melalui kerjasama ini, guru bisa terhindar dari berbagai kasus hukum, atau minimal paham terkait hukum. (Rls)

Pos terkait