MAKASSAR, UPEKS.co.id– Siswa-siswi di Kota Makassar mulai belajar di rumah. Belajar di rumah akan berlangsung selama dua pekan, 16-31 Maret 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Ahmad Hidayat mengatakan, siswa tidak liburkan. Siswa tetap melakukan aktivitas belajar di rumah.
“Bukan libur, tapi mulai belajar di rumah. Jadi tidak libur,” terang Hidayat, Senin (16/3/2020).
Menurut Hidayat, siswa dan guru tetap melakukan komunikasi. Komunikasi memang bukan dengan tatap muka. Tetapi, memanfaatkan aplikasi online.
“Komunikasi bisa lewat aplikasi Ruang Guru dan Rumah Belajar. Bisa juga lewat WA dan atau Email,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya meliburkan sekolah jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTS. Hal tersebut tertuang pada surat edaran Nomor 440/83/DKK/III/2020 per tanggal 16 Maret 2020, yang ditandatangani Pj Walikota Makassar Dr M Iqbal Samad Suhaeb SE MT, tertanggal 16 Maret 2020.
Surat edaran tersebut langsung beredar luas melalui media sosial berbagai flatform.
Dalam edaran yang ditujukan kepada Kepala SKPD se-Kota Makassar, Camat dan Lurah, serta seluruh masyarakat tersebut disebutkan, pemerintah kota makassar telah menetapkan Covid-19 (coronavirus disease 2019) sebagai bencana nasional non alam virus corona pada tanggal 14 Maret 2020. Dalam rangka upaya pencegahan penularan covid-19 di kota Makassar, dengan ini pemerintah Kota Makasssar mengingstruksikan sebagai berikut. (rul)