BANTAENG,UPEKS.co.id—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Perlindungan Perempuan dan Perlindungan
Anak (DPMD,PP dan PA) Bantaeng gelar Rapat Koordinasi PLD,PDT,PDP dan TA.
Kegiatan diikuti 34 orang peserta yang berasal dari seluruh kecamatan Sekabupaten Bantaeng yakni pendamping
desa, Pendamping lokal desa,Pendamping Prasarana dan Tenaga Ahli, di Gedung PGRI Bantaeng,Jumat,28 Februari 2020.
Chaeruddin Arsyad B Kadis PMD.PP dan PA Bantaeng mengatakan karena ada beberapa program Pemda terkait dengan program unggulan dan program program kementerian antara lain seperti kondisi stunting dan program unggulan Bupati dengan bantuan modal berbasis dusun dan RW.Namun untuk desa hanya dusun,jadi berbasis dusun.
Ini juga menjadi salah satu program dari pendamping desa secara keseluruhan untuk mengawal dan melakukan bantuan kepada desa sehingga apa yang menjadi program program kementerian dan program Kabupaten itu bisa terlaksana dengan maksimal.
Lanjut kata dia,kegiatan ini bertujuan untuk mengawal program program yang memang sudah menjadi sasaran utama adalah bagaimana penggunaan dana desa dan alokasi dana desa itu bisa terserap untuk proses pembangunan yang ada di desa,jelas dia.
Ditambahkan,untuk mencapai ini semua tentu dengan kerja tim yang solid.Kemudian kalau ada hal hal yang menjadi kendala di lapangan, tolong dilaporkan ke Pemerintah dalam hal ini PMD.
Selanjutnya, kita bersama-sama melakukan pembenahan terkait dengan perangkat desa yang ada di desa supaya bisa memaksimalkan seluruh program program desa dan program program yang dimulai dari desa kemudian kabupaten,Provinsi dan
pusat, jelasnya.
Dikatakannya, dana desa bagi desa yang sudah memiliki status mandiri itu double dana desanya atau pemberian dana desanya double dalam setahun.
Sekarang tidak lagi Eranya bahwa desa yang banyak masyarakat miskinnya diberi banyak bantuan,justru terbalik desa yang berprestasi dana desanya ditambah maksudnya dalam setahun dana desanya double,pungkasnya. (Irwan.P)




