Kajati Sulsel Puji Pengelolaan Dana Desa di Gowa

Kajati Sulsel Puji Pengelolaan Dana Desa di Gowa

Kajati Sulsel Puji Pengelolaan Dana Desa di GowaGOWA, UPEKS.co.id—Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmarkunjungan kerja dan
silaturahmi dengan Pemkab Gowa, Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gowa.

Rombongan diterima Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H  Muchlis dan jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu  (19/2/2020).

Bacaan Lainnya

Bupati Adnan berterima kasih memilih Gowa sebagai salah satu lokasi kunjungan kerjanya untuk memberikan  arahan, materi agar semua dapat memiliki pemikiran atau persepsi yang sama termasuk dalam pengelolaan dana  desa, dana Kelurahan yang ada di wilayah kabupaten Gowa.

“Terimakasih pak karena memilih Gowa. Hari ini kami hadirkan seluruh kepala desa, lurah, bendahara, dan  pendamping agar bisa mengetahui cara pengelolaan dana desa sehingga terhindar dari persoalan persoalan  hukum yang ada,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, bupati membeberkan terkait capaian Kabupaten Gowa dalam mengelola keuangan desa.  Bahkan sejak tahun 2016 Gowa merupakan satu-satunya kabupaten di Sulsel menerapkan sistem keuangan desa  (Siskeudes) dan menjadi percontohan bersama 14 kabupaten lainnya di Indonesia.

“Saya yakin semua tentu tidak akan memiliki niat untuk korupsi dana desa dan dana anggaran karena sejak tahun  2016 kemarin kami menjadi percontohan mengenai sistem pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes dan  menjadi percontohan,” beber Adnan.

Olehnya melalui kunjungan ini dirinya berharap para kepala desa, lurah dan bendahara bisa mendengarkan materi  yang diberikan. Kami harap kejaksaan mampu memberikan masukan, saran, materi dan pemahaman sehingga  Kabupaten Gowa dalam mengelola dana desa dan kelurahan sesuai dengan koridor dan aturan-aturan yang ada.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengungkapkan apresiasinya atas capaian Gowa yang menjadi  percontohan dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya hal itu suatu prestasi yang membanggakan dan tentunya  berkat kerja keras dari seluruh stakeholder.

“Pembangun ini tidak bisa dilihat dalam kurun waktu beberapa waktu saja. Apalagi Siskeudes sudah berbasis  aplikasi yg dikawal oleh BPKD, sehingga penggunaan keuangan desa harus tepat sasaran sesuai dengan  peruntukannya,” ungkapnya.

Firdaus mengaku pembangunan di Kabupaten Gowa saat ini sangat luar biasa sebagai penunjang ibukota Sulsel  bahkan sudah menjadi mitra strategis Kota Makassar dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi.

Sehingga  dengan adanya Kunker ini dirinya menyampaikan peran kejaksaan adalah dalam mengawal pembangunan dan  penyelamatan aset pemerintah Kabupaten Gowa agar bisa bekerja dengan inovatif.

“Pertumbuhan ekonomi di Gowa ini sudah sangat luar biasa bahkan diatas nasional, jadi para kepala desa  maupun lurah harus bisa keluar dari zona nyamannya dengan kerja yang adaptif dan inovatif sehingga  pembangunan dapat dipacu yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Gowa  apalagi didukung dengan pemimpin yang sangat luar biasa,” tambahnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menekankan bahwa kejaksaan tidak lagi ditarget jumlah kasus yang ditangani, tapi  hanya perkara yang berkualitas, sehingga peranan dari Aparat Pengawal Internal Pemerintahan (APIP) sangat  diperlukan.

Kajati Sulsel ini berharap Kejaksaan dan Pemkab Gowa bisa saling bersinergi khususnya dalam meningkatkan  pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan Pemkab Gowa dalam mengawal pembangunan  dapat menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja” pungkasnya.  (sofyan)

Pos terkait