BPKP Sulsel Sosialisasi Aplikasi E-Pokir DPRD Kepulauan Selayar

BPKP Sulsel Sosialisasi Aplikasi E-Pokir DPRD Kepulauan Selayar

BPKP Sulsel Sosialisasi Aplikasi E-Pokir DPRD Kepulauan Selayar

SELAYAR.UPEKS.co.id— Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan  sosialisasi aplikasi E-Pokir untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Rapat Pimpinan
Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (27/1/2020).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi diawali ekspose rancangan pokok-pokok pikiran terhadap RPJMD Tahun 2020 oleh Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd. Pemaparan Ketua DPRD Selayar terhadap RPJMD Tahun 2020 dijelaskan latar belakang, tujuan, isu strategis, serta rekomendasi yang termuat dalam Pokir.

Beberapa isu strategis yang diangkat antara lain kemiskinan, kesenjangan pendapatan maupun infrastruktur, serta  pemanfaatan TIK untuk menunjang pelayanan publik.

“Semoga Pokir ini dapat dimanfaatkan dengan baik, agar pada 2020 sudah ada penurunan angka kemiskinan  sesuai target. Kami optimis dengan bantuan dan kerjasama seluruh jajaran Pemerintah , Kabupaten dan Kota,  angka kemiskinan akan turun,” jelas Mappatunru.

Kemudian sosialisasi aplikasi e-Pokir yang disampaikan oleh Koordinator BPKP Provinsi Sulawesi Selatan oleh  Damargo Hadiono untuk DPRD Selayar dijelaskan bahwa E-Pokir merupakan bagian dari Jogjaplan yang akandiintegrasikan dengan Pokir DPRD. Namun demikian kata dia E-Pokir itu berbasis pada masing-masing fraksi,
bukan pada komisi.

Manfaat E-pokir antara, menjaga konsistensi Pokir dengan program kegiatan yang tertuang dalam  RPJMD dan Renstra PD, mengarahkan Pokir DPRD sesuai dengan bidang urusan dan OPD Pelaksana.

Selain itu, memastikan sistem Pokir DPRD ditelaah oleh TAPD dan hasil telah menjadi bagian dari RKPD Adanya e-pokir juga  merupakan rekomendasi dari KPK sekaligus mandat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tepatnya dalam  pasal 178 ayat 6, jelas Damargo Hadiono.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 ini mengundang seluruh anggota DPRD , tenaga ahli graksi, staf graksi  Sekretariat DPRD serta Koordinator BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. (citizen report/hms).

Pos terkait