ASN Diskominfo Teken Perjanjian Kinerja

ASN Diskominfo Teken Perjanjian Kinerja

ASN Diskominfo Teken Perjanjian KinerjaPANGKEP,UPEKS.co.id — Aparatur Sipil Negara(ASN) jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo)
Kabupaten Pangkep meneken perjanjian kinerja tahun 2020.

Semua perwakilan bidang yang ada di Diskominfo melakukan tanda tangan, Bidang Informasi Komunikasi Publik,  Bidang Sandi fan Telekomunikasi, Bidang E-Goverment, Bidang Hubungan Media Layanan Informasi dan  Komunikasi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita lakukan penandatanganan perjanjian kinerja semua pejabat jajaran dinas Kominfo baik dari kepala  bidang hingga sekretaris,” kata Kadiskominfo, Baharuddin.

Ditambahkannya, dengan perjanjian ini, maka semua jajaran akan bekerja sesuai dengan tupoksinya sehingga  tidak ada staf yang tidak bekerja karena melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Harapan kita, semua berjalan dengan tufoksi,” ujarnya.

Penandatanganan ini juga merupakan wujud pegawai yang dituangkan dalam sebuah dokumen di lingkup  Diskominfo Pangkep.

“Seluruh ASN Diskominfo agar selalu memperhatikan performa dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi,”  ujarnya. (Sah)

Pos terkait