LUTRA.UPEKS.co.id— Pemerintah Kecamatan Mappedeceng melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerha Kecamatan (EKK) terhadap penetapan dan penegasan batas desa. Acara dibuka Camat Mappedeceng Kadri Tasran, Kamis (12/12), di ruang pertemuan kantor Kecamatan.
Demikian Kadri Tasran Camat Mappedeceng terkait tapal batas desa yang tahun 2019 ini tidak dilaksanakan karena tak dianggarkan dalam RKPDes setiap Desa.
“Camat meminta kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Mappedeceng, agar menganggarkannya di tahun 2020 sebagai salah satu program kerja pemerintahan desa,” tegas Kadri panggilan akrabnya Camat Mappedeceng.
Dalam rapat dijelaskan bahwa syarat penetapan tapal batas desa dan kecamatan harus berdasarkan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Batas Desa. Supaya penetapan batas desa mempunyai kekuatan hukum.
Narasumber kegiatan Kasubag Kerjasama (bagian pemerintahan setda Lutra) Sainal Surya menjelaskan, penetapan tapal batas sulit dilakukan bila belum ada penegasan dari pemerintah Kecamatan dan tidak ada peta kerja sama.
“Sekarang pemerintah Kecamatan Mappedeceng sudah menegaskan. Selain itu ditambahkan apabila tidak ada peta desa maka kita juga kesulitan nantinya,”jelasnya.
Sainal Surya menambahkan dan menjelaskan permasalahan tentang tapal batas ini. Berdasarkan UU Nomor 45 tahun 2016, katanya, sudah jelas penetapan batas wilayah desa dan kecamatan. Namun kenapa sampai detik ini belum ada penetapan batas wilayah desa. Belum adanya tapal batas desa dan kecamatan bisa menjadi konflik
sosial antar masyarakat. Masalah pemetaan batas ini masih rancu,” ujarnya lagi.
Sekadar diketahui ada beberapa hal terkait dengan tapal batas. Masalah batas desa dan kecamatan memang menjadi hal yang sangat dikwatirkan.
Makanya d itahun 2020 nanti Pemerintah Kecamatan di Luwu Utara akan membentuk tim, untuk peninjauan batas-batas yang ada masalah.
Untuk luas wilayah masing-masing Desa di Kecamatan Mappedeceng Camat Kadri Tasran menuturkan untuj Desa Ujung Mattajang 14.11 km2, Desa Mangalle 6.21 km2, Desa Sumber Wangi 3.24 km2, Desa Sumber Harum 5.98 km2, Desa Hasanah 7.56 km2, Desa Mekar Jaya 6.87 km2, Desa Cendana Putih 10.50 km2, Desa Cendana Putih I, 16.30 km2.
Sedang Desa Kapidi 7.23 km2, Desa Tarra Tallu 9.04 km2, Desa Benteng 6.54 km2, Desa Uraso 62.62 km2, Desa Harapan 24.11 km2, Desa Mappedeceng 92.59 km2 dan Desa Cendana Putih II, belum ada data masuk ke Kecamatan.
Kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan di hadiri Babinsa Desa Hasanah, Desa Mangalle Serma Slamet Riadi dan Kanit Binmas Polsek Mappedeceng Aiptu Sahlan Sarman, para Kepala Desa serta Korwil Pendidikan Kecamatan Mappedeceng.(yustus).
