KOLAKA,UPEKS.co.id—Kordinator Forum Swadaya Masyrakat (Forsda) Kolaka Jabir Teto yang melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dalam rangkaian perayaan Hari Anti Korupsi(Haki).
Dalam aksinya puluhan aktivis penggiat anti korupsi memberikan apresiasi kepada Kejari Kolaka usai melakukan eksekusi terhadap mantan Bupati Kolaka H Buhari Matta bersama salah seorang pengusaha, H Atto Sakmiwata Sampetoding kini ditahan Lapas Cibinong, sementara mantan Bupati Kolaka dua periode Buhari Matta ditahan di Lapas Makassar.
Koordinator Forsda SultraJabir mengapresiasi langkah Kejaksaan yang telah malakukan ekesekusi terhadap mantan Bupati Kolaka, Buhari Matta di kampung halamannya (Soppeng) Sulsel.
Dikatakannya, Kabupaten Kolaka banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi seperti halnya kasus dugaan penyelewengan dana desa dan anggaran dana desa serta dana biaya operasional sekolah (BOS).
“Kami berharap kepada pihak Kejari Kolaka agar semua kasus korupsi yang merugikan keuangan negara harus diusut tuntas,” harap Jabir.
Sementara Kajari Kolaka, Taliwondo menemui pengunjukrasa di depan kantor Kejari mengungkapkan, pihaknya serta semua penggiat anti korupsi punya kesamaan dalam pemberantasan korupsi. Meski demikian kata Kejari dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi itu sejak beberapa tahun lalu kini sudah ditahan di Lapas yang berbeda.
“Pemilik PT. Kolaka Mining ditahan di Lapas Cibinong Bogor sedangkan mantan Bupati Kolaka ditahan di Lapas Makassar,” katanya.
Menurutnya semua laporan kasus dugaan korupsi pihak kejaksaan punya kewajiban dalam melakukan penanganan kasus itu hingga ke penuntutan namun tidak serta merta menangani perkara yang tidak berdasar.
” Semua kasus dugaan korupsi harus dilakukan penanganan dengan data dan tidak bisa dilakukan tanpa dasar,” kata Kajari.
Dikatakannya bahwa penanganan kasus dugaan tidak pidana korupsi tidak semudah dengan penanganan kasus pidana umum lainnya karena menyangkut hasil putusan penyelidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para penggiat anti korupsi di Kolaka telah memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan dalam menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi yang telah divonis pengadilan tipikor,”ujarnya. (penulis: pil)
