ENREKANG, UPEKS.co.id — Salah satu kasus yang menjadi perhatian karena terbilang besar di Kabupaten Enrekang adalah kasus narkoba.
Kasat Narkabo Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan, tahun 2019 kasus narkoba meningkat dibanding tahun 2018 lalu.
Dia mengatakan meski kasus Narkoba tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu, namun peningkatannya tidak begitu signifikan.
Hal ini disampaikan AKP Ridwan usai melakukan Konfrensi Pers, Selasa (31/12/2019).
Konferensi Pers akhir tahun ini digelar diruang Vicon Polres Enrekang dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo didampingi Kabag Ops Kompol Muhajir, Kasat Reskrim AKP Hatta, Kasat Narkoba AKP Ridwan, Kasat Lantas AKP Abd. Aziz dan Kasat Intel Polres Enrekang Iptu Marthen Ma’na, S. Sos.
Acara ini dihadiri Seluruh Wartawan yang bekerja diwilayah kerja Kabupaten Enrekang. Kasus narkoba adalah salah satu kasus yang menonjol dan menjadi salah satu pembahasan dalam konfrensi Pers selain kasus anak.
Tahun 2018 kasus Narkoba sebanyak 13 kasus dengan 22 tersangka. Namun tahun 2019 Januari hingga Desember kasus naik menjadi 14 kasus dengan 17 orang tersangka.
” Dari 14 Laporan Polisi dengan 17 tersangka, 12 kasus sudah selesai dan 15 orang sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum”. Kata Ridwan.
Dia menambahkan kasus yang terbanyak diungkap tahun 2019 adalah dari Kecamatan Cendana 4 tersangka, Kecamatan Anggeraja 3 tersangka, Kecamatan Baraka 2 tersangka, Kecamatan Maiwa 1 tersangka, Kecamatan Alla 1 tersangka, Kabupaten Pinrang 1 tersangka, Kabupaten Sidrap 3 tersangka dan Kabupaten Toraja 2 tersangka.
Kasat Narkoba Polres Enrekang mengatakan seluruh tersangka tahun ini adalah orang dewasa.” Tidak ada tersangka dibawa umur dalam kasus narkoba tahun ini”. Imbuhnya. ( Sry )