LUTRA.UPEKS.co.id—Polisi bukan hanya menjaga keamanan, ketertiban dan masyarakat (kamtibmas) di kota
dan di desa, tapi juga perlu mengetahui pekerjaan atau aktivitas warga atau binaannya.
Itulah yang dilakukan Kasat Binmas Polres Luwu Utara, AKP Wake Andi Maming bersama Babhinkamtibmas Desa Bakka Kecamatan Sabbang Bripka Dede. Mereka mendatangi tempat usaha milik Bakri bersama 5 pekerjanya di hutan Sagu, Dusun Durian Kunyi, Minggu (15/12).
Kasat Binmas Polres Lutra menjelaskan, Polri tidak tinggal diam dan harus tahu tentang aktivitas kehidupan warga binaan di Desa.
Selanjutnya memberi motivasi dalam pekerjaan masyarakat serta memberi jaminan keamanan terhadap segala bentuk gangguan, ancaman sehingga usaha masyarakat aman.
Bakri, pembuat sagu/penokok/Sumambe (Red: bahasa orang Luwu) menjelaskan, proses pembuatan sagu dengan cara sumambe dilakukan sejak ratusan tahun lalu dan masih dipertahankan sebagian warga Luwu hingga saat ini.
Sumambe/penokok merupakan proses awal pembuatan sagu yang diolah dari batang pohon rumbia/sagu yang kelak menjadi sari tepung sagu sebagai makanan pokok orang Luwu (red: Kapurung) dan bahan baku dalam membuat berbagai jenis makanan, termasuk kue bagea’ khas orang Luwu.
“Pohon sagu/rumbia apabila sudah mencapai umur 5 tahun, sudah bisa diolah menjadi sagu. Mulai dari proses penebangan, isi pohon rumbia dibajak yang kemudian diperas dengan cara diinjak-injak sampai hancur,” tutur Bakri.
Kegiatan Sumambe ini, menurutnya, biasanya dilakukan di dekat sumber mata air atau sungai karena proses pemerasan sari sagu yang dikenal dengan sebutan Tabaro (bahasa orang Luwu) karena memerlukan banyak air.
“Setelah semua proses selesai, sari yang diperas disimpan di wadah yang telah didesain khusus terbuat dari daun pohon sagu. Untuk membuatnya, butuh orang yang ahli dalam menganyam agar sari sagu yang masih cair tidak tumpah,” jelas Bakri. (yustus)