PINRANG,UPEKS.co.id — Aksi demonstrasi yang digelar segelintir warga Desa Salipolo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang yang menolak beroperasinya usaha tambang milik PT Sumber Alam Rezeki disikapi dengan tegas pihak Perusahaan pengelola.
Menurut pihak perusahaan, tudingan ilegal dan beroperasi di luar titik koordinat sesuai yang terlampir di surat perijinan, semuanya tidak benar.
“Kami legal, semua tahapan perijinan kita miliki, termasuk Surat Rekomendasi UKL/UPL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang. Untuk titik koordinatnya, juga sudah sesuai dengan gambar wilayah yamg kita kantongi,” tegas Muhammad Syahid, Direktur PT Alam Sumber Rezeky kepada awak media, Rabu (16/10/2019).
Syahid menegaskan, dirinya juga mengklarifikasi adanya kata beringas yang dilontarkan pihak pendemo kepada pihaknya.
“Kami.sudah cukup bijak, sabar dan koperatif. Ijin Operasi kami sudah keluar sejak Desember 2017, tapi buktinya sampai sekarang kami belum beroperasi. Kalau dihitung-hitung, Perushaan kami sudah dirugikan Miliaran rupiah. Kurang sabar dan apa lagi kami,” tandasnya.
Olehnya itu, Syahid meminta ketegasan pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Aparat Kepolisian Polres Pinrang untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi operasional perusahaannya yang memiliki legalitas resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah menyurat ke Bapak Bupati dan Kapolres Pinrang untuk meminta perlindungan dan pendampingan saat beroperasi. Tapi ternyata, hasilnya tetap seperti ini dan kami hanya diminta untuk terus bersabar dan menunda operasional. Kami juga perlu makan dan audah cukup sabat selama kurang lebih dua tahun,”
pungkasnya. (CALU).




