ENREKANG, UPEKS.co.id -Penyerahan Hasil Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang tahun 2018 meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di kantor Akuntan Publik (KAP) S.Mannan Ardiansyah dan Rekan.
Penyerahan langsung diberikan oDr. H. Andi Rustam, SE.,Ak.CA.,CPA. Parner KAP S.Mannan Ardiansyah dan
Rekan, kepada Ketua BAZNAS Enrekang, Ir Mursyid Saleh Mallappa.
Kantor Akuntan Publik S. Mannan, Ardiansyah & Rekan adalah kantor akuntan publik yang menyetujui kualifikasi untuk melakukan audit atas berbagai jenis usaha yang menyaratkan kemitraan khusus dan merupakan anggota dari Integra International
” Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas Enrekang,” ungkap Ketua Baznas Enrekang, Mursyid Saleh Mallappa.
Dia mengatakan Predikat ini adalah wujud komitmen Baznas Enrekang dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sejak kepengurusan Mursyid dan jajarannya pada tahun 2016, laporan keuangan Baznas Enrekang sudah dua kali mendapat predikat WTP dari Akuntan Publik yang sama yaitu laporan keuangan tahun 2017 dan laporan keuangan tahun 2018.
“Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen keterbukaan, yang akan mendorong kepercayaan publik dan akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia khusus di kabupaten Enrekang ,” kata Mursyid yang didampingi wakil ketua 1, Baharuddin
Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan Kantor Akuntan Publik S.Mannan Ardiansyah perwakilan Makassar, terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.
Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural, Baznas Enrekang akan selalu memberikan akuntabilitas dan akuntabilitas keuangan. Terlebih, Baznas Enrekang ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dengan capaian ini, masyarakat diharapkan akan semakin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Enrekang. Akan semakin banyak mustahik yang menerima manfaatnya.
Terpisah pimpinan BAZNAS lainnya, Baharuddin mengatakan sekarang pihaknya membenahi tata kelola kelembagaan UPZ, penguatan system’ SOP keuangan dan SOP lembaga UPZ. Sekarang ini ada 12 UPZ Kecamatan, 129 UPZ Desa, 15 UPZ Instansi Vertikal dan tahun ini akan di bentuk 500 UPZ Masjid.
“Kita optimis Baznas Enrekang bisa mencapai visi misinya, pada tahun 2021 Masyarakat Enrekang terbangun budaya berzakat, menjadi kabupaten Muzakki. Kata kunci BAZNAS adalah trust atau kepercayaan, karena itu audit akuntan publik menjadi sangat urgen”. Kata Baharuddin.
Bahar menjelaskan, laporan keuangan yang baik dan diaudit oleh Akuntan Publik dengan baik menggunakan predikatnya WTP Ini akan membuat masyarakat yakin akan bersedia dan keterbukaan dari kontak zakat seluruh wilayah kabupaten Enrekang.
” Alhamdulillah, Selama tahun 2018, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Enrekang meningkat dari tahun ke tahun yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana masyarakat. Penghimpunan zakat, infak dan sedekah nasional tahun 2018, mencapai 6,8 milyar dan target 2019 akan mencapai Rp 8 milyar”. Pungkas Dosen STKIP Muhammadiyah Enrekang ini. ( Sry).
