GPMI Desak Kejati Seret Irmawati Sila pada Kasus Dana Aspirasi Jeneponto

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut keterlibatan anggota DPRD Makassar dalam kasus korupsi dana aspirasi Jeneponto.

Diketahui, pada tahun 2012/2013, Irmawati Sila duduk sebagai anggota DPRD Jeneponto. Aksi mahasiswa ini berlangsung tertib, kendati sempat diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan kantor Kejati Sulsel, Kamis (10/10/2019).

Bacaan Lainnya

GPMI Desak Kejati Seret Irmawati Sila pada Kasus Dana Aspirasi Jeneponto

Jenderal lapangan aksi, Ardianto Rahman menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi dan temuan dilapangan, terkait dengan laporan penggunaan dana aspirasi tahun 2012/2013 oleh Irmawati Sila, ditemukan adanya ketidaksesuaian dan berpotesi menimbulkan kerugian negara.

Irmawati Sila diduga mendapat jatah pengerjaan proyek yang menggunakan dana aspirasi untuk tahun anggaran 2012/2013 sebesar Rp500 juta.

Proyek itu diantaranya adalah pembangunan drainase di tiga desa yang terletak di Kecamatan Kelara dan Kecamatan Rumbia, pengadaan ternak kuda, serta pengadaan bibit tanaman.

Ditemukan fakta bahwa, dana proyek tersebut pada dasarnya dicairkan dan dikerjakan pada 2012. Tapi, pada 2013, dana tersebut kembali dianggarkan untuk lokasi yang sama.

“Berdasarkan fakta tersebut, kami mendesak Kejati Sulsel untuk menetapkan Irmawati Sila sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam perkara ini,” ungkapnya.

Irmawati Sila yang merupakan mantan anggota DPRD Jeneponto dari Partai Hanura juga diketahui telah berulangkali diperiksa dalam kasus yang sama di Kejati Sulsel akan tetapi hingga kini status hukum yang bersangkutan belum jelas.

Irmawati Sila kini tercatat sebagai anggota DPRD Makassar juga dari Partai Hanura dengan derah pemilihan yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Dedy menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut dan akan melaporkan kepada pimpinan.

“Tuntutan teman-teman mahasiswa akan kami teruskan kepada pimpinan. Kami janjikan bahwa tuntutan ini akan kami segera tindaklanjuti,” ujar Dedy di hadapan para mahasiswa. (ris)