Kemenag Launching Kampung Zakat di Bulukumba

BULUKUMBA, Upeks.co.id–Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI , H. Tarmizi Tohor, melaunching Kampung Zakat, di Desa Kahayya Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sabtu (7/9/2019).

Peresmian Kampung Zakat ini juga dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf Kemenag RI, Bupati Bulukumba, Wakil Bupati, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag Sulsel, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sulsel, Baznas Provinsi dan Kabupaten/kota. Menurut Sekretaris Dirjen Bimas Islam, program kampung zakat merupakan program nyata, yang sumber dananya berasal dari hasil pengumpulan zakat para dermawan.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan program nyata, dan diharapkan dengan program ini, semakin banyak orang mau berzakat, sehingga angka kemiskinan semakin turun,”harap Tarmizi Tohor.

Hal senada juga di sampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar menurutnya, tujuannya kampung zakat dibentuk untuk penanggulangan angka kemiskinan. Kemenag Launching Kampung Zakat di Bulukumba

“Projek percontohan kampung zakat dihadirkan sebagai implementasi dari program pusat, dalam upaya penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.

Ditambahkan bahwa pemerintah melalui kementerian agama, Baznas, dan LAZ ingin memberdayakan masyarakat sehingga mereka mampu mandiri.

“Kita ingin memberdayakan masyarakat hingga keberbagai pelosok tanah air, tidak hanya menyantuni tapi memberdayakan, agar masyarakat meraih kemandirian,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Bulukumba H. AM Sukri Sappewali menyambut baik program kampung zakat yang di tempatkan di Desa Kahayya, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, ia berharap dengan program ini, masyarakat yang ada di Kahayya dapat ditingkatkan kesejahtraannya.

“Saya harap dengan program ini, Desa Kahayya kedepan dapat keluar dari desa layak dibantu, tapi sebagai desa yang warganya sebagai penyumbang zakat, karena masyarakatnya sudah sejahtera,” harap bupati.

Penetapan Desa Kahayya sebagai Kampung Zakat tidak serta merta, namun sebelumnya telah dilakukan Asesment oleh Baznas, dengan 5 (lima) dimensi ukur yaitu dimensi ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan, dan dakwah.

Dari hasil Asesment yang paling rendah nilainya adalah dimensi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, sehingga Desa Kahayya hanya memperoleh indeks 0,38, artinya Desa ini sudah diprioritaskan sebagai desa kampung zakat, karena indeks tidak mencapai angka 1 (satu).

Desa Kahayya adalah diantara tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat amanah untuk menjalankan pilot project program Kampung Zakat Tahun 2019 dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI kerjasama dengan Baznas.

Desa Kahayya yang terletak di pegunungan, sekitar 35 km dari ibukota Kabupaten Bulukumba, dan 180 km dari Kota Makassar.

Program bersama ini dimulai pada tahun 2018 dengan 7 (tujuh) titik dan untuk tahun 2019 juga 7 titik, dan desa Kahayya adalah yang ke 12. Tahun 2019 ini selain desa Kahayya ada Enam daerah lainnya di Indonesia yang menjadi pilot project Kampung Zakat yaitu Kota Bekasi (Jawa Barat), Nabire (Papua), Pulau Buru (Maluku), Indragiri Hilir (Riau), Singkil (Aceh), Nunukan (Kaltara). (rls)