Danlantamal VI Hadiri Pemusnahan Jutaan Batang Rokok di Kendari

Danlantamal VI Hadiri Pemusnahan Jutaan Batang Rokok di Kendari

KENDARI.UPEKS.co.id—Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas bersama  Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH menyaksikan pemusnahan jutaan rokok illegal dan ratusan Balpres hasil
penindakan Bea Cukai Kendari di Mako Lanal Kendari Sultra, Jum’at (27/09/2019).

Bacaan Lainnya

Danlantamal VI mengatakan pemusnahan rokok illegal dan balpres tersebut merupakan wujud kegiatan  sinergitas untuk memberantas kejahatan melalui jalur laut.

“Kita sangat konsisten memberantas tindak kejahatan di wilayah yang melalui jalur Laut, TNI AL juga bersinergi  dengan aparat di daerah untuk memberantas kejahatan,” kata Hanarko Djodi Pamungkas.

Untuk balpres yang dimusnahkan di Mako Lanal Kendari, hasil penangkapan kapal KLM Bumi Lestari pada 17  Januari 2019. Penindakan waktu itu dapat berhasil karena koordinasi yang baik antara instansi dari unsur TNI  maupun Kepolisian, khususnya Lanal Kendari ikut mengawal penarikan kapal dan barang bukti dari Wakatobi ke  Kendari, ujar Danlantamal VI.

Pemusnahan Barang ilegal tersebut ditandai dengan pembakaran barang bukti secara simbolis dan penyerahan  piagam penghargaan oleh Gubernur Sultra kepada Danlantamal VI Makassar, Danlanal Kendari, Dandim 1413  Buton, Dantim Intel Lantamal VI Makassar, Dan KAL Labengi Danramil 1413-14 Wangi-wangi, Danunit Taktis Tim  Intel Lantamal VI Makassar, serta 3 personel Posal Wangi – Wangi.

Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna menjelaskan dalam pemusnahan jutaan batang rokok illegal  dan ratusan Balpres berjumlah 960 bales yang terdiri dari 292 bales pakaian bekas dan 385 bales sepatu bekas  tersebut dihadiri pula oleh penegak hukum sipil dan militer wilayah Kota Kendari.

Selain menghadiri pemusnahan barang illegal , Danlantamal VI juga melaksanakan peninjauan proyek  pembangunan dermaga dan Mako Lanal Kendari serta peninjauan Balai Kesehatan Lanal Kendari, ujar Kolonel  Laut (P) I Putu Darjatna.

Turut hadir pula dalam pemusnahan barang llegal tersebut , Ketua DPRD Sultra, Ka.BNNP Sultra, Danrem  143/HO, Danlanud Haluoleo, Dantim Intel Lantamal VI, Dir.Binmas Polda Sultra, Kakanwil DJBC Sulselrabar,
Dandim 1413/Buton, para penegak hukum milter dan sipil serta sejumlah undangan lainnya. (pen lantamal VI).