SELAYAR.UPEKS.co.id—Atas Nama Pemkab Selayar, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menandatangani MOU bersama Kapolres, dan Kajari Selayar sekaligus membuka acara Sosialisasi Alat Perekam Pajak Online Mobile Payment Online System (MPOS) di Aula Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (30/09/2019).
Hadir Kepala BPKPAD, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar, Pimpinan Bank Sulselbar Kabupaten Kepulauan Selayar, dan para pelaku usaha perhotelan, restoran, dan rumah makan yang merupakan wajib
pungut pajak.
Wabup menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kemandirian suatu daerah, khususnya pada sektor penerimaan pajak daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kami berharap atas kehadiran Kapolres Kepulauan Selayar dan Kepala Kejaksaan Negeri Selayar serta para pelaku usaha dibidang perhotelan, restoran, dan rumah makan dapat membantu secara optimal dalam rangka peningkatan penerimaan daerah khususnya sektor pajak daerah,” ujarnya.
Selain itu, kami berterima kasih kepada pihak PT. Bank Sulselbar yang telah membantu mengadakan alat MPOS atau alat perekam transaksi online pajak restoran, terang Zainuddin.
Diakhir sambutannya, Zainuddin berharap kepada para wajib pungut pajak agar bersungguh-sungguh menggunakan alat MPOS yang meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi oleh
setiap konsumen. (Sya).