Bupati Selayar Pimpin Rakor Percepatan Penetapan Lokasi KEK

Bupati Selayar Pimpin Rakor Percepatan Penetapan Lokasi KEK

SELAYAR.UPEKS.co.id–– Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali memimpin rapat koordinasi membahas  percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata Selayar di Ruang Rapat Pimpinan  Bupati, Jumat (30/8/2019).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sulltan, M.Si. Hadir Kakanwil BPN  Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Dadang Sehendi, S.H., M.H., Asisten Deputi Bidang Investasi Pariwisata  Kementerian Pariwisata Henky Manurung.

Turut hadir, Ketua Tim Percepatan KEK Azwir Malaon, Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Dinas  Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, para Kepala OPD, H.M. Akib Patta, unsur TNI/Polri, para  Konsorsium PT. Selayar Kepulauan Lestari.

Poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah terkait penyelesaian izin lokasi KEK.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Kabupaten Kepulauan  Selayar telah berjalan dua tahun terakhir ini dan telah banyak persiapan-persiapan yang dilakukan oleh  pemerintah daerah mulai dari kebijakan, penganggaran dan penyediaan sarana dan prasarana dalam mendukung  KEK tersebut.

“KEK) menjadi batu loncatan untuk mengejar ketertinggalan, dan apabila KEK ini terwujud, maka perhatian  pemerintah pusat akan tertuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Bukan hanya sarana prasana infrastruktur yang  terbangun, tetapi ekonomi masyarakat akan berkembang dan pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat  guna mendapatkan lapangan pekerjaan,” kata Basli Ali.

Lanjut Basli Ali bahwa kalau melihat pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki keindahan wisata bahari  yang apabila dikelola dengan baik, maka bukan hanya menjadi potensi bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi  potensi untuk mendatangkan devisa negara.

“Harapan kami apa yang menjadi keinginan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan investor dalam hal ini  PT. Selayar Kepulauan Lestari agar supaya mempercepat proses penetapan Kabupaten Kepulauan Selayar  sebagai Kawasan Ekonomi Khusus,” ucap Basli.

Asisten Deputi Bidang Invenstasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung menyebut bahwa untuk  menuju kelas dunia, Selayar harus memiliki KEK. Dari 17 dokumen persyaratan penetapan KEK adalah ada  dokumen perizinan lokasi KEK.

“Sehubungan agenda rakor ini terkait izin lokasi KEK yang luasannya 400 Ha supaya mempercepat proses  perizinannya kalau bisa dalam kurun waktu tiga hari ini dapat diselesaikan sehingga bulan September izin lokasi  sudah ada ,dan Oktober tahun 2019 semua dokumen segera diserahkan ke dewan KEK nasional,” kata Henky.

Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan dukungannya terhadap  pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar karena pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Selayar salah  satu andalannya adalah sektor pariwisata.

“Karena perizinan lokasi menjadi sah dan berlaku setelah melalui pertimbangan teknis BPN Provinsi Sulawesi  Selatan yang kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penelitian di lapangan terkait perolehan,  tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap tanah  yang sudah diperoleh dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.

Selanjutnya, pemkab Selayar mengirim surat ke BPN Provinsi Sulsel untuk menerbitkan izin lokasi, yang  mekanisme penerbitan izin lokasi diatur dalam permen agraria dan tata ruang nomor 14 tahun 2018 tentang izin  lokasi,” terangnya.

Rakor menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama bulan September izin lokasi harus tuntas, Bulan Oktober berkas- berkas persyaratan penetapan KEK sudah diserahkan ke Dewan Nasional KEK, kedua bahwa diperlukan kerja  keras, dan yang ketiga komitmen yang kita bangun bahwa Bulan September sudah ada perkembangan yang
signifikan. (citizen report/hms).

Pos terkait