Lantamal VI Terima Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AL Gelombang II TA. 2019

Lantamal VI Terima Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AL Gelombang II TA. 2019

Makassar, Upeks.co.id–TNI AL membuka pendaftaran penerimaan calon bintara PK TNI AL pria/wanita gelombang II tahun 2019 dan Tamtama PK TNI AL gelombang II tahun 2019 untuk wilayah Makassar dan sekitarnya.

Pendaftaran dilaksanakan di Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar  di Jalan Yos Sudarso Nomor 308 Makassar. Pendaftaran dibuka sejak 01 Juli dan berakhir 01 Agustus 2019. Informasi pendaftaran juga dapat dilihat di website al.rekrutmen-tni.mil.id.

Bacaan Lainnya

Persyaratannya antara lain, warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Lalu, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polres setempat.

Asisten Personel (Aspers) Danlantamal VI Kolonel Laut (S) Mulyawan, S.E., menyampaikan calon Bintara dan Tamtama juga disyaratkan sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna, dan tidak berkacamata atau memakai soflens.

Calon bintara pria dan wanita berijazah minimal SMA/MA/SMK sesuai kebutuhan jurusan dengan nilai akhir rata-rata 5,50. Bagi calon tamtama pria, berijazah minimal SMP/sederajat.

Tinggi badan minimal 163 sentimeter untuk pria dan 157 sentimeter untuk wanita. Lalu, berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama (Dikma). Calon Bintara dan Calon Tamtama juga disyaratkan belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma.

“Peserta yang lulus seleksi tingkat daerah akan dikirim ke Lapetal Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat dengan biaya negara. Calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi tingkat pusat akan dikembalikan ke daerah asal pendaftaran dengan biaya negara”, Ujar Aspers Danlantamal VI.(rls)

Pos terkait