BANTAENG,UPEKS.co.id—Kasat Binmas Polres Bantaeng, Iptu Suhardi Hasyim Penyuluhan bahaya narkoba dan proses hukumnya dan pesan Kamtibmas kepada 70 pelajar dan guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bantaeng, Selasa (16/7/2019).
Dietgaskannya, Narkoba dan peredaran gelap semakin hari semakin meningkat dan dampak negatif yang ditimbulkan juga semakin meluas.
Dampaknya tidak hanya terbatas pada individu pengguna saja melainkan juga kepada keluarga dan dapat merusak generasi remaja saat ini, jelasnya.
Saat ini peredaran Narkoba sudah memasuki lingkungan pelajar, sehingga diperlukan pembinaan pelajar dengan sosialisasi dan pesan kamtibmas untuk mencegah keterlibatan pelajar terkait dengan penyalahgunaan narkoba,tambahya.
Lanjutnya,pihaknya berharap dengan Penyuluhan tersebut dapat mencegah sedini mungkin masuknya peredaran narkoba di kalangan para pelajar serta dengan meningkatkan kepatuhan kepada para pelajar dapat meningkatkan prestasi di sekolah.”ujar Iptu Suhardi. (IPA)